Layanan Jemput Bola: Tim Peduli Pulau Sambangi Warga Pulau Pari dan Pulau Lancang
- 27 Agt 2026 14:50 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu Wachid Wahyudi memimpin Tim Peduli Pulau menghadirkan pelayanan publik langsung ke Pulau Pari dan Pulau Lancang pada 27 Agustus 2026.
- Pelayanan publik dilaksanakan dengan konsep jemput bola untuk memberikan akses yang lebih dekat, cepat, inklusif, dan efisien kepada masyarakat kepulauan.
- Program ini melibatkan kolaborasi lintas sektor antara kementerian, lembaga, BUMD, dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
RRI.CO.ID, Jakarta Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau UP PMPTSP Kepulauan Seribu, Wachid Wahyudi, untuk Tim Peduli Pulau kembali menghadirkan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat kepulauan pada Kamis 27 Agustus 2026, Tim Peduli Pulau bergerak menuju Pulau Pari untuk memberikan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, inklusif, dan efisien bagi masyarakat Pulau Pari dan Pulau Lancang.
Pelayanan dilakukan dengan konsep jemput bola melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian, lembaga, BUMD, serta organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wachid Wahyudi menyampaikan sinergi ini bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan administrasi dalam satu lokasi, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, pertanahan, perpajakan, layanan kepolisian, hingga layanan keagamaan dan hukum.
Berdasarkan rekapitulasi kegiatan, Tim Peduli Pulau mencatat sebanyak 66 layanan yang diberikan kepada masyarakat. Layanan tersebut antara lain administrasi kependudukan, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, konsultasi perpajakan dan aktivasi Coretax, konsultasi pertanahan, pendaftaran JMO BPJS Ketenagakerjaan, pendampingan Nomor Induk Berusaha atau NIB, konsultasi izin pas kapal, konsultasi perbankan, sertifikasi halal, hingga pembuatan paspor.
Selain itu, masyarakat juga mendapatkan layanan konsultasi keabsahan hak atas tanah, konsultasi relas dan informasi pendaftaran cerai melalui Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Wachid menambahkan, kehadiran pelayanan keliling ini diharapkan dapat mengurangi kendala geografis dan jarak tempuh masyarakat kepulauan yang selama ini harus menyeberang ke daratan Jakarta untuk memperoleh berbagai layanan administrasi. Pelayanan Terpadu Keliling atau Peduli Pulau merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas pemerataan pelayanan publik hingga wilayah kepulauan.
“Melalui pelayanan terpadu ini, pemerintah hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan kemudahan dalam memperoleh berbagai layanan publik,” ujar Wachid Wahyudi.
Sementara itu, Lurah Pulau Pari mengapresiasi kehadiran Tim Peduli Pulau+ yang mendapat sambutan antusias dari masyarakat, khususnya para pelaku UMKM serta warga Pulau Pari dan Pulau Lancang.
Wachid berharap kolaborasi lintas sektor melalui Peduli Pulau+ dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga masyarakat kepulauan semakin mudah mendapatkan pelayanan publik tanpa harus menempuh perjalanan ke daratan Jakarta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....