Pemprov DKI Gelontorkan Rp90 Miliar untuk Bangun SJUT di 10 Ruas Jalan

  • 10 Sep 2026 16:04 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di 10 ruas jalan pada 2026. Proyek tersebut mencakup pembangunan jaringan utilitas sepanjang 16,9 kilometer sebagai bagian dari upaya menata kabel udara agar dipindahkan ke bawah tanah.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan pembangunan SJUT akan dilaksanakan di sejumlah ruas jalan utama, yakni Jalan MT Haryono, Gatot Subroto, Supomo, Abdullah Syafei, Saharjo, Pemuda, Otista, Tebet Barat Dalam Raya, Matraman, dan Jatinegara.

“Panjangnya 16,9 kilometer dan lokasinya tersebar di ruas-ruas jalan tersebut,” kata Heru di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 10 September 2026.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, proyek SJUT merupakan implementasi penataan jaringan utilitas yang telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah untuk menata jaringan kabel secara bertahap.

Pramono mengatakan tahap awal penataan difokuskan pada kabel komunikasi karena secara teknis lebih memungkinkan untuk segera dipindahkan ke bawah tanah. Sementara itu, kabel listrik masih memerlukan proses persiapan yang lebih panjang mengingat aspek keselamatan dan kompleksitas teknisnya.

“Program SJUT tidak hanya ditujukan untuk merapikan semrawutnya kabel udara, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan wajah Jakarta yang lebih tertata, nyaman, dan indah,” ujarnya.

Selain menggunakan pembiayaan pemerintah, Pemprov DKI juga membuka peluang keterlibatan badan usaha swasta dalam pengembangan jaringan utilitas terpadu sebagai bagian dari percepatan penataan infrastruktur kota.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....