"Ikatan Cinta" Bentuk Kepedulian Sosial Yayasan Meutia Hatta bagi Masyarakat

  • 06 Sep 2026 08:19 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Wajah bahagia terpancar dari 40 pasangan peserta nikah massal bertajuk “Ikatan Cinta” di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu, 5 September 2026. Kegiatan yang digelar Yayasan Meutia Hatta Swasono ini sebagai upaya menerjemahkan nilai kepedulian Rahmi Hatta dalam bentuk yang langsung dirasakan masyarakat.

Prosesi turut disaksikan Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Muhammad Syafi’i. Kehadiran pemerintah dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perkawinan tidak hanya memiliki dimensi agama dan sosial, tetapi juga merupakan peristiwa hukum yang memberikan kepastian terhadap hak dan kewajiban pasangan serta anak-anak yang lahir dari perkawinan.

Ketua Pelaksana kegiatan, Fajrin Saadi, mengatakan, nikah massal tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan satu abad Rahmi Hatta sekaligus langkah awal Yayasan Meutia Hatta untuk meneruskan kepedulian sosial yang diwariskan keluarga.

“Ini bukan sekadar perayaan satu abad Rahmi Hatta. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk meneruskan nilai kepedulian beliau kepada masyarakat. Salah satunya melalui nikah massal, karena masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala sosial dan ekonomi untuk melangsungkan pernikahan secara resmi,” ujar Fajrin.

Meutia Hatta, Ketua Yayasan Meutia Hatta dalam doorstop interview dengan wartawan (Foto: Istimewa).

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak berdiri sendiri. Yayasan Meutia Hatta berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, untuk memperluas manfaat program sosial bagi masyarakat.

Fajrin menuturkan, persoalan administrasi dan status hukum perkawinan masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Karena itu, ke depan pihaknya ingin mendorong program yang tidak hanya menyentuh pasangan yang hendak menikah, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan pendampingan terkait status hukum perkawinan.

“Kami ingin bekerja sama dengan berbagai pihak agar semakin banyak masyarakat, terutama keluarga yang selama ini menghadapi kendala, memperoleh kepastian dan perlindungan hukum,” katanya.

Selain nikah massal, Yayasan Meutia Hatta menghadirkan aksi donor darah, layanan pembuatan paspor, serta ruang bagi pelaku UMKM untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Bagi keluarga Rahmi Hatta, berbagai kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Nilai yang hendak diteruskan adalah keteladanan Rahmi Hatta dalam memberikan perhatian kepada masyarakat dan lingkungan sosial di sekitarnya.

“Warisan Ibu bukan hanya sesuatu yang berbentuk benda atau peninggalan, tetapi lebih kepada contoh hidup. Ibu selalu belajar, mengajak orang lain dan memberikan teladan tanpa memaksa. Kepedulian itu yang ingin kami teruskan,” ucap Fajrin.

Peserta pernikahan masal "Ikatan Cinta" yang diselenggarakan Yayasan Meutia Hatta. Foto: Istimewa.

Sementara itu, Meutia Hatta, putri sulung Mohammad Hatta dan Rahmi Hatta sekaligus pimpinan Yayasan Meutia Hatta Swasono, mengungkapkan rasa haru atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, momentum satu abad Rahmi Hatta menjadi pengingat bahwa nilai-nilai kemanusiaan yang diwariskan orang tuanya masih relevan untuk diteruskan kepada generasi sekarang.

Ia menyebut kepedulian Rahmi Hatta terhadap masyarakat merupakan bagian dari perjalanan panjang keluarga Hatta. Nilai tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari keteladanan Mohammad Hatta dalam mengabdikan diri bagi bangsa.

“Yang membuat saya terharu adalah melihat kepedulian Ibu bisa diteruskan. Ada masyarakat yang membutuhkan kesempatan untuk menikah, ada yang menghadapi berbagai kesulitan, dan hari ini kita bisa hadir bersama mereka,” ujar Meutia.

Ia menambahkan, Yayasan Meutia Hatta tidak akan berhenti pada kegiatan nikah massal. Berbagai program sosial akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

Semangat tersebut selaras dengan pesan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i yang menempatkan keluarga sebagai fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurutnya, masyarakat pada dasarnya merupakan kumpulan keluarga. Karena itu, semakin kuat dan tertata kehidupan keluarga, semakin kuat pula fondasi kehidupan sosial.

“Negara menaruh perhatian serius terhadap pernikahan warga negaranya. Pernikahan bukan hanya peristiwa sosial dan keagamaan, tetapi juga peristiwa hukum yang memberikan kepastian terhadap hak dan kewajiban suami, istri serta anak,” kata Muhammad Syafi’i.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....