BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis di Jakarta, Apa Dampaknya?

  • 05 Sep 2026 18:34 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian I September 2026 untuk sejumlah wilayah DKI Jakarta. Status tertinggi berada pada level Awas, sementara sejumlah wilayah lainnya berstatus Waspada.

Ketua Pokja Bidang Peringatan Dini Iklim BMKG Jakarta, Adi Ripaldi menjelaskan kekeringan meteorologis merupakan kondisi kekeringan yang ditinjau berdasarkan parameter cuaca dan iklim. BMKG antara lain mempertimbangkan Hari Tanpa Hujan (HTH) dan peluang curah hujan rendah ke depan dalam menetapkan peringatan dini.

"Beberapa wilayah sudah ada yang mengalami HTH lebih dari satu bulan, bahkan ada yang lebih dari dua bulan. BMKG melihat prediksi ke depan, prediksi curah hujan rendahnya itu kalau sudah di atas 70 persen, kita buatkan peringatan dini kekeringan meteorologis," kata Ripaldi kepada RRI Jakarta, Jumat 4 September 2026.

Data monitoring perkembangan musim kemarau BMKG per 31 Agustus 2026 menunjukkan seluruh wilayah DKI Jakarta telah memasuki musim kemarau. Pada Dasarian I atau 10 hari pertama September, curah hujan di seluruh wilayah Jakarta juga diprediksi berada dalam kategori rendah, yaitu 0-10 milimeter.

Monitoring HTH per 31 Agustus menunjukkan kondisi di Jakarta bervariasi, mulai dari sangat pendek atau 1-5 hari hingga kekeringan ekstrem di atas 60 hari. HTH sangat pendek umumnya terjadi di bagian selatan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, sementara kekeringan ekstrem mendominasi wilayah Jakarta Utara dan sebagian Jakarta Selatan.

Peta peringatan dini kekeringan meteorologis di wilayah Indonesia, berlaku Dasarian I September 2026. (Foto: BMKG)

BMKG menetapkan status Awas di Cengkareng, Kembangan, Taman Sari, Cempaka Putih, Gambir, Kemayoran, Menteng, Cilandak, Cakung, Cilincing, Kelapa Gading, Koja, Pademangan, dan Penjaringan. Sementara status Waspada berlaku di Kalideres, Kebon Jeruk, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Setiabudi, Tebet, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Kramat Jati, Makasar, serta Tanjung Priok.

"Jika HTH bertambah dari 60 menjadi 70 hari dan peluang kondisi kering meningkat, level peringatan dini dapat berubah. BMKG akan memperbarui peringatan dini kekeringan meteorologis setiap 10 hari," ujar Ripaldi.

Apa yang Perlu Disadari Setelah Kekeringan Meteorologis?

BMKG memperkirakan September menjadi periode puncak musim kemarau di Jakarta sehingga kondisi meteorologis mencapai fase paling kering. Ripaldi menyebut periode kering masih perlu diwaspadai sepanjang September, Oktober, bahkan hingga November 2026.

"Untuk DKI sendiri akan masuk puncak musim kemarau. Artinya, September ini akan mencapai level sekering-keringnya dari sisi meteorologis, dan kita masih akan menghadapi September, Oktober, bahkan sampai November," kata Ripaldi.

Menurutnya, kekeringan meteorologis yang berlangsung berkepanjangan dapat diikuti berkurangnya ketersediaan air tanah, termasuk dampak terhadap sektor pertanian. Jika kondisi berlanjut lebih lama, risiko berikutnya adalah kekeringan hidrologis yang ditandai antara lain menyusutnya ketersediaan air di sumur, waduk, dan danau.

Petugas pemakaman TPU Budi Darma melakukan penggalian sumur untuk mendapatkan air, Jumat 4 September 2026. (Foto: RRI/Ilyas)

"Setelah ada informasi peringatan dini ini, maka satu dua bulan ke depan harus waspada bagaimana tentang kekeringan di ketersediaan air tanahnya. Kemudian, mungkin empat sampai lima bulan kemudian waspada kekeringan hidrologisnya, sumur, danau, sungai sudah mulai berkurang," ujar Ripaldi.

Kondisi tersebut belum berarti Jakarta saat ini telah mengalami kekeringan hidrologis. Namun, Ripaldi mengingatkan kekeringan berkepanjangan dapat berkembang hingga berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan air masyarakat dan memunculkan kebutuhan bantuan atau distribusi air.

Apa yang Harus Dilakukan?

Ripaldi mengimbau masyarakat mulai menghemat air dan menggunakan sumber daya air secara efektif selama periode kemarau. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko defisit air, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan sumber air seperti sumur dangkal.

"Gerakan hemat air harus mulai dilakukan di masyarakat. Penggunaan sumber daya air juga jangan berlebihan, gunakan seefektif mungkin karena kekeringan yang akan dihadapi masih panjang," kata Ripaldi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melepas dukungan mobil tangki air untuk distribusi air bersih ke kelurahan rawan kekeringan, dalam Apel Jaga Jakarta di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu 2 September 2026. (Foto: Berita Jakarta/Reza Pratama Putra)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiagakan 1.027 personel lintas instansi dan 29 mobil tangki untuk menghadapi puncak musim kemarau 2026. Kesiapsiagaan itu disampaikan dalam Apel Jaga Jakarta Kesiapsiagaan Musim Kemarau 2026 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu 2 September 2026.

BPBD DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan PAM Jaya untuk memfasilitasi distribusi air bersih ke wilayah yang membutuhkan. Masyarakat yang mengalami kondisi darurat akibat kekeringan atau kekurangan air bersih dapat melapor melalui layanan darurat 112.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....