Pramono Sebut Desalinasi Air Laut Bisa Dijalankan setelah Giant Sea Wall Dimula

  • 17 Sep 2026 19:36 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pengolahan air laut menjadi air tawar melalui teknologi desalinasi dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi kekeringan, dengan syarat pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa mulai direalisasikan.

“Untuk mengubah air laut menjadi air tawar dan bisa digunakan, maka salah satu hal adalah Giant Sea Wall-nya segera dimulai,” kata Pramono, di Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Menurutnya, keberadaan Giant Sea Wall akan mendukung ketersediaan air payau yang dapat diolah menjadi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PAM Jaya siap menjalankan pengolahan tersebut apabila infrastruktur pendukung telah tersedia.

“Kalau itu bisa dilakukan, maka suplai untuk air payau atau air tawar untuk kebutuhan diolah menjadi air yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, dengan gampang Pemerintah DKI Jakarta melalui PAM Jaya, kami siap untuk melakukan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengusulkan agar pemerintah provinsi mulai menyiapkan teknologi desalinasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kekurangan air bersih akibat kekeringan. Ia mencontohkan penerapan desalinasi yang telah berjalan di Kepulauan Seribu sebagai model yang dapat dikembangkan di wilayah lain di Jakarta.

“Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar. Saya kira itu juga harus sudah mulai dicoba dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan Jakarta ini kekurangan air bersih,” kata Suhud.

Menurutnya, potensi kekeringan perlu direspons secara serius karena dapat berlangsung dalam periode yang cukup panjang dan berdampak pada masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah mulai menyiapkan langkah antisipasi dengan memanfaatkan sumber air yang tersedia di sekitar Jakarta.

Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada Dasarian II atau periode 11–20 September 2026, lima wilayah di Jakarta masuk kategori “Awas” kekeringan, yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Kondisi itu menjadi dasar perlunya penguatan langkah mitigasi untuk menjaga ketersediaan air bersih di ibu kota.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....