Revaldo Fifaldi Jalani Tes Kesehatan di Polres Jakbar Usai Terjerat Kasus Narkoba
- 26 Agt 2026 11:43 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Aktor Revaldo Fifaldi menjalani tes kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat usai dirinya terjerat dugaan kasus penyalahgunaan narkotika, pada Rabu, 26 Agustus 2026 pagi.
Berdasarkan pantauan RRI Jakarta di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, Revaldo terlihat berjalan dengan mengenakan masker, jaket, kacamata hitam, dan topi.
Revaldo tampak dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian saat hendak menuju ruang pemeriksaan. Sepanjang berjalan, ia tidak memberikan keterangan maupun menjawab pertanyaan awak media.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan, saat ini pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain bong, pipet, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu.
Polisi juga menemukan dua jenis obat psikotropika, yakni Xanax dan alprazolam.
“Setelah kita lakukan penyitaan dan penangkapan, yang bersangkutan kita bawa ke Mapolres Jakarta Barat, tepatnya di Satuan Narkoba untuk tes urine. Hasil tes urinenya positif mengandung narkotika dan psikotropika,” ujar Nasriadi.
Nasriadi mengatakan pemeriksaan kesehatan terhadap Revaldo dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara setelah hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan narkotika dan psikotropika.
Menurutnya, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemungkinan sudah dapat diketahui pada hari yang sama.
“Iya, kita lagi menunggu. Sifatnya hari ini bisa keluar hasilnya untuk kita proses lebih lanjut,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis bernama Revaldo Fifaldi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026 malam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, terhadap seorang artis inisial RF menyalahgunakan narkoba. Kemudian tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan,” kata Wisnu saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Agustus 2026.
Wisnu mengatakan, petugas telah melakukan penyelidikan hingga kemudian mengamankan RF. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis sabu beserta alat yang digunakan untuk menghisapnya.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat penghisapnya. Jadi saudara RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Wisnu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....