Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

  • 25 Agt 2026 20:14 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis bernama Revaldo Fifaldi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026 malam.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, terhadap seorang artis inisial RF menyalahgunakan narkoba. Kemudian tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan,” kata Wisnu saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Agustus 2026.

Wisnu mengatakan, petugas telah melakukan penyelidikan hingga kemudian mengamankan RF. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis sabu beserta alat yang digunakan untuk menghisapnya.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat penghisapnya. Jadi saudara RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Wisnu.

Sementara itu, hingga kini polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan, hasil pemeriksaan urine, jumlah serta jenis barang bukti secara keseluruhan, maupun langkah hukum selanjutnya.

“Besok lah itu ditangkap di mana, hasil urinenya gimana, tindak lanjutnya apa, barang bukti lengkapnya apa saja,” ujarnya.

Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.

Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Tak kapok, Revaldo 'hat rick' ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....