KKN Orda Bekasi Desa Pantai Sederhana Edukasi Cegah Pernikahan Dini
- 24 Agt 2026 18:17 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Mahasiswa KKN Orda Bekasi menggelar seminar edukasi pencegahan pernikahan usia dini pada Rabu, 19 Agustus 2026 di SMK Yapinuh Desa Muara Gembong dengan melibatkan sekitar 40 siswa kelas 10 hingga 12.
- Seminar bertujuan memberikan pemahaman mengenai berbagai dampak pernikahan usia dini meliputi aspek ekonomi, sosial, pendidikan, biologis, dan kesiapan emosional pasangan.
- Ahmad Faiz Ibrahim (21), Koordinator Desa KKN Orda Bekasi Pantai Sederhana, memimpin inisiatif pendidikan ini sebagai upaya preventif terhadap masalah pernikahan dini di kalangan remaja.
RRI.CO.ID, Bekasi - Mahasiswa KKN Orda Bekasi Desa Pantai Sederhana menggelar Seminar Edukasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026. Bagi siswa SMK Yapinuh, Desa Muara Gembong. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 40 siswa dari kelas 10 hingga 12 sebagai upaya memberikan pemahaman mengenai risiko pernikahan di usia muda.
Koordinator Desa KKN Orda Bekasi Pantai Sederhana, Ahmad Faiz Ibrahim (21), mengatakan seminar tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada siswa, khususnya kelas 12, mengenai berbagai dampak pernikahan usia dini. Dampak tersebut meliputi aspek ekonomi, sosial, pendidikan, biologis, hingga kesiapan emosional pasangan.
“tujuan di adakan nya seminar pencegahan anak di usia dini ini ialah untuk bisa meberikan edukasi ke teman" SMK khusus nya kelas 12, bahwasanya pernikahan usia dini ini memiliki banyak dampak, terkhusus di ranah ekonomi suami istri ini,” ujar Ahmad saat diwawancarai Mahasiswa KKN Orda Bekasi Desa Pantai Sederhana, pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurut Ahmad, isu tersebut penting disosialisasikan karena para siswa merupakan bagian dari generasi penerus yang akan berkontribusi terhadap produktivitas dan perekonomian masyarakat Desa Muara Gembong. Ia menilai edukasi mengenai pencegahan pernikahan usia dini perlu dilakukan agar remaja dapat mempertimbangkan masa depan secara lebih matang.
Ketua Bidang Acara, Alicia Maharani Putri (21), menjelaskan persiapan seminar dilakukan melalui penyusunan konsep dan rundown bersama tim serta pembagian tugas kepada setiap perangkat acara. Panitia juga menyiapkan moderator, pemateri, ice breaking, jargon, serta melakukan koordinasi dan briefing sebelum kegiatan berlangsung.
“Kami memilih siswa/i SMK Yapinuh sebagai peserta karena menurut kami usia/masa SMK adalah masa-masa krusial dan penentuan nantinya mereka mau kemana,” kata Alicia.
Ia menyebutkan peserta seminar berjumlah kurang lebih 40 siswa dari kelas 10 hingga 12. Selama kegiatan berlangsung, siswa terlihat antusias mengikuti materi dari pihak KUA, terlebih dengan adanya ice breaking, jargon, dan yel-yel yang membuat suasana seminar lebih interaktif.
Pemateri seminar, Muhammad Fiqih (24), menjelaskan bahwa pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan sebelum usia yang ditetapkan dalam aturan, yaitu 19 tahun. Menurutnya, pernikahan pada usia tersebut perlu dicegah karena kesiapan fisik, hormon, dan mental, khususnya pada perempuan, masih belum sepenuhnya matang.
Sementara itu, pemateri lainnya, Siti Mudrikah Sa’adah (35), menyebut pergaulan bebas sebagai salah satu faktor utama terjadinya pernikahan usia dini di masyarakat sekitar. Ia juga menjelaskan bahwa pernikahan dini dapat berdampak terhadap pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kondisi sosial pasangan.
Dari sisi pendidikan, pernikahan usia dini berpotensi menyebabkan terputusnya pendidikan dan memengaruhi masa depan remaja. Dalam aspek ekonomi, pasangan yang belum memiliki kesiapan dapat mengalami kesulitan mengelola keuangan keluarga yang kemudian berpotensi menimbulkan persoalan rumah tangga.
Seorang siswi, Ririn (16) yang mengikuti seminar mengaku mendapatkan pemahaman baru mengenai dampak pernikahan usia dini terhadap kehidupan.“Saya baru tahu kalau pernikahan usia dini bisa berdampak ke pendidikan dan ekonomi juga. Jadi ternyata bukan cuma masalah kesehatan, tapi ke kehidupan ke depannya juga.”
Siswi tersebut juga mengatakan seminar membuat pandangannya terhadap pernikahan di usia muda berubah. “Sebelumnya saya pikir kalau sudah siap ya bisa menikah muda, tapi setelah seminar saya jadi lebih paham kalau kesiapan itu banyak, bukan cuma dari umur, tapi juga mental, pendidikan, dan ekonomi.”
Ahmad berharap peserta seminar tidak hanya memahami risiko pernikahan usia dini, tetapi juga tidak memandang sebelah mata pasangan yang telah menikah di usia muda. Sementara itu, Alicia berharap siswa dapat menyelesaikan pendidikan, mengembangkan keterampilan, serta mempersiapkan masa depan sebelum mengambil keputusan untuk menikah.
(Penulis: Mahasiswa UIN Bandung KKN Orda Bekasi Desa Pantai Sederhana 01)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....