HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Deklarasi Gerakan Pilah Sampah

  • 20 Agt 2026 16:40 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP Distrik VIII Jakarta mendeklarasikan gerakan memilah sampah sebagai bagian dari tanggung jawab moral umat dalam menjaga lingkungan, di Gedung Sopo Marpingkir, Jakarta Timur, Kamis 20 Agustus 2026.

Pantauan RRI Jakarta di lokasi, ratusan umat dan pimpinan HKBP dari berbagai wilayah di Jakarta mengikuti pembacaan deklarasi yang menegaskan komitmen untuk memilah sampah sebagai bagian dari tanggung jawab gereja.

Ephorus HKBP Pendeta Viktor Tinambunan mengatakan, deklarasi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab institusi keagamaan untuk berjalan sejalan dengan upaya pemerintah dalam menangani persoalan sampah.

"Ini bagian dari tanggung jawab HKBP untuk betul-betul sejalan dengan apa yang dicanangkan oleh pemerintah, untuk bisa menangani sampah dengan baik," kata Pendeta Viktor, usai deklarasi, pada Kamis 20 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, HKBP Distrik VIII Jakarta yang memiliki sekitar 200 ribu hingga 500 ribu warga terdaftar memiliki potensi besar sebagai garda terdepan dalam gerakan moral ini.

"Sekitar setengah juta sebetulnya warga HKBP ada di Jakarta dan sekitarnya. Kita berharap HKBP betul-betul ikut di garda terdepan untuk bisa menangani sampah ini dengan moto pilah sampah yang tadi," ujar Pendeta Viktor.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat turut hadir menyaksikan deklarasi tersebut dan mengapresiasi keterlibatan organisasi keagamaan dalam membangun kesadaran masyarakat. Menurutnya, gereja, masjid, pura, dan tempat ibadah lainnya memiliki posisi strategis untuk menanamkan kesadaran moral.

"Himbauan yang begitu kuat secara moral religiusitas ini akan sangat baik untuk gerakan penanganan sampah di Indonesia. Karena itu tempat-tempat di mana bisa membangun kesadaran seperti gereja, masjid, pura, dan sebagainya sangat baik sekali," kata Jumhur.

Pemerintah mengakui tantangan pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan moral masyarakat, melainkan juga membutuhkan penguatan regulasi. Jumhur mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Extended Producer Responsibility yang akan menempatkan tanggung jawab pengelolaan sampah pada produsen yang menghasilkan produk dan kemasannya.

"[Dengan aturan yang akan terbit itu] digabungkan dengan moral, himbauan dari gereja dan lain sebagainya, digabungkan dengan regulasi, ini akan dahsyat gerakan ini," ujar Jumhur.

Sejalan dengan itu, HKBP menekankan bahwa perubahan kebiasaan dalam memilah sampah harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Jika setiap keluarga membiasakan diri menjaga kebersihan lingkungan, kebiasaan tersebut diharapkan turut menciptakan kota yang lebih bersih.

"Sudah ada komitmen bahwa keluarga HKBP akan memilah sampah sebagai bagian dari tanggung jawab gereja. Kalau kita membiasakan diri, dari keluarga, seluruh kota akan bersih," kata Pendeta Viktor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....