Pemkot Jakarta Timur Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- 30 Sep 2026 18:02 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Hal itu disampaikan dalam Workshop Peningkatan Integritas dan Pencegahan Korupsi bagi Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu 30 September 2026.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, meminta jajaran UKPD memahami proses pengadaan, termasuk ketentuan dan waktu pelaksanaannya. Ia juga mengingatkan agar pengadaan tidak menumpuk pada akhir tahun, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta.
"Saya minta kegiatan ini dimanfaatkan dengan maksimal. Catat dan tanyakan hal-hal yang belum dipahami, terutama terkait proses pengadaan yang harus dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan," kata Munjirin dalam keterangan tertulis, Rabu 30 September 2026.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa menjadi bagian strategis dalam pemerintahan karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Karena itu, proses pengadaan harus dijalankan secara efektif, efisien, transparan, terbuka, adil, dan akuntabel.
"Penguatan integritas harus melekat dalam seluruh tahapan pengadaan. Pimpinan UKPD dan pelaksana pengadaan juga harus memahami risiko korupsi, ketentuan hukum, serta langkah mitigasinya," ujar Munjirin.
Munjirin menambahkan, pejabat pengadaan perlu memiliki kompetensi dan profesionalisme serta menjaga independensi dalam menjalankan tugas. Mereka juga diminta menghindari konflik kepentingan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Workshop yang diinisiasi Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Timur itu menghadirkan narasumber dari LKPP, Kortas Tipikor Polri, dan BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Pemkot Jakarta Timur juga menyebut KPK bersama lembaga tersebut sebagai mitra dalam pengawasan dan penguatan akuntabilitas pengadaan.
Narasumber dalam kegiatan itu antara lain Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Donald Sutanto Panjaitan, Kasubdit 2 Ditcegah Kortas Tipikor Polri Afandi Eka Putra, serta Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Daniel Matondang.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman UKPD mengenai pengadaan yang sesuai ketentuan dan pencegahan risiko korupsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....