Pemprov DKI Naikkan Obligasi Daerah Jadi Rp5,6 Triliun

  • 13 Agt 2026 05:07 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan obligasi daerah menjadi Rp5,6 triliun. Obligasi tersebut akan diterbitkan dalam dua tahap, yakni Rp4,2 triliun pada 2027 dan Rp1,3 triliun pada 2028.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, nilai Rp5,6 triliun tersebut merupakan usulan terbaru Pemprov DKI untuk rencana penerbitan obligasi daerah.

“Usulan dari rencana Pemprov DKI Jakarta untuk penerbitan obligasi, itu kita pahami bersama bahwa memang kita mengusulkan sekarang ini Rp5,6 triliun,” ujar Eli di Balai Kota Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Eli, penerbitan secara bertahap dilakukan agar dana tidak langsung ditarik seluruhnya. Dengan skema tersebut, pencairan dana dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan proyek yang akan dibiayai melalui obligasi. “Dua kali ya. Di 2027 akan diterbitkan Rp4,2 triliun, yang Rp1,3 triliun nanti di 2028,” katanya.

Eli menjelaskan, penarikan dana sekaligus akan membuat kewajiban pembayaran mulai berjalan sejak dana tersebut ditarik. Karena itu, Pemprov DKI perlu menghitung waktu penerbitan dengan kebutuhan pembiayaan proyek.

“Jangan sampai kemudian uang sudah kita tarik berarti kan argo udah jalan. Nanti menjadi kebebanannya kan kita harus hitung ulang,” ujarnya.

Dana obligasi daerah tersebut direncanakan untuk membiayai sejumlah proyek prioritas Pemprov DKI Jakarta. Beberapa sektor yang menjadi sasaran pembiayaan antara lain penanganan kemacetan, banjir, kesehatan, dan pendidikan.

Namun, tidak semua jenis kegiatan dapat dibiayai melalui obligasi daerah. Eli menyebut proyek yang paling memungkinkan menggunakan skema tersebut adalah pembangunan infrastruktur yang bersifat multi-years dan telah berjalan.

Sementara itu, pembebasan lahan tidak akan dimasukkan dalam kegiatan yang dibiayai melalui penerbitan obligasi daerah. “Pembebasan lahan tidak akan dimasukkan sebagai kegiatan yang dibiayai melalui obligasi daerah,” kata Eli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....