Pramono Siapkan Pembenahan Internal usai Temuan TPS Sampah Ilegal di Nagrak
- 13 Agt 2026 05:06 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan akan melakukan pembenahan internal menyusul temuan aktivitas pembuangan sampah ilegal di kawasan Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Ia juga meminta pelaku yang terlibat ditindak tegas.
“Dengan segala respect saya, saya juga harus melakukan pembenahan ke dalam. Sehingga dengan demikian harus fair, adil,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Pramono meminta jajaran Pemprov DKI tidak hanya menindak pihak yang membuang sampah secara ilegal, tetapi juga mengungkap identitas pihak yang terlibat. Langkah tersebut, menurut dia, diperlukan agar praktik pembuangan sampah sembarangan tidak kembali terjadi.
Ia telah meminta jajaran Balai Kota, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), mengambil sejumlah tindakan terhadap pelaku. “Yang pertama diumumkan, yang kedua didenda. Yang ketiga, PT-nya yang selama ini mendapatkan keuntungan dari horeka-horeka yang ada, kalau dia tidak bisa memperbaiki, tutup. Langkah tegas itu kami lakukan untuk menangani ini,” ujar Pramono.
Berdasarkan laporan yang diterima Pemprov DKI, tumpukan sampah di lokasi tersebut diduga bukan berasal dari rumah tangga. Sampah mayoritas disebut berasal dari kegiatan komersial, khususnya sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka).
Pramono mengatakan sampah tersebut diangkut oleh pengelola swasta yang sebelumnya menarik biaya dari pelanggan. Namun, sampah yang dikumpulkan justru diduga dibuang secara ilegal di kawasan Nagrak.
Selain persoalan pembuangan sampah, lahan yang digunakan sebagai lokasi pembuangan tersebut juga disebut masih berstatus sengketa kepemilikan.
Kawasan Nagrak sebelumnya pernah digunakan Pemprov DKI sebagai lokasi alternatif pembuangan sampah pada 2003. Namun, kegiatan pembuangan resmi di kawasan tersebut dihentikan pada 2015–2016 dan selanjutnya aktivitas pembuangan sampah kembali diarahkan ke TPST Bantargebang.
Meski aktivitas resmi telah dihentikan, pembuangan dan pemilahan sampah secara ilegal masih ditemukan di kawasan tersebut. Sejumlah truk pengangkut sampah swasta masih terlihat keluar masuk lokasi, disertai keberadaan lapak-lapak liar dan aktivitas pemulung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....