Anggota DPD Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

  • 11 Agt 2026 15:22 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Anggota DPD RI Dailami Firdaus dari DKI Jakarta mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp5,2 triliun untuk pembiayaan proyek pembangunan.
  • Obligasi daerah ini merupakan inovasi pembiayaan pembangunan yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi daerah akan digunakan secara spesifik untuk mendanai berbagai proyek-proyek pembangunan di wilayah DKI Jakarta.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Dailami Firdaus, menyampaikan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp5,2 triliun. Adapun dana tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan.

“Kami menyatakan dukungannya terhadap inovasi pembiayaan pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta,” ucap Dailami, di Jakarta, pada Selasa 11 Agustus 2026.

Meski mendukung rencana tersebut, Dailami meminta agar pengelolaan obligasi daerah dilakukan dengan prinsip profesional, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, dana yang diperoleh melalui penerbitan obligasi harus diarahkan pada proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Semua harus didukung oleh kemampuan fiskal yang sehat,” ujarnya.

Dailami menilai, penerbitan obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, apabila dikelola dengan baik. Selain itu, keberhasilan penerbitan obligasi tersebut dinilai berpotensi menjadi acuan bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan skema pembiayaan pembangunan.

“Ini akan jadi percontohan jika berhasil,” ucap Dailami.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun. Rencana tersebut muncul setelah DKI Jakarta mengalami pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp15 triliun.

(Intan Sayyidah Putri - Universitas Padjadjaran)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....