Jukir Liar yang Paksa Pengunjung Bayar Rp5 Ribu di Tambora Dibekuk Polisi

  • 10 Agt 2026 17:55 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi menangkap seorang juru parkir (jukir) liar berinisial MS usai diduga memaksa pengunjung membayar uang parkir sebesar Rp5 ribu di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026, di sebuah minimarket kawasan tersebut.

Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan langsung dari masyarakat terkait dugaan pemaksaan tarif parkir tersebut.

“Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan yang bersangkutan masih berada di area parkir dan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Senin, 10 Agustus 2026.

Wahyu mengatakan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian yang sebelumnya viral di media sosial Instagram.

“Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tambora masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 KUHP,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban bernama Rendy Budiharto memarkirkan sepeda motornya di area parkir Pasar Mitra Jembatan Lima untuk berbelanja.

“Setelah selesai berbelanja dan hendak meninggalkan lokasi, korban kemudian didatangi seorang juru parkir yang meminta uang parkir,” katanya.

Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp2.000. Namun, uang tersebut tidak diterima oleh juru parkir. Pria tersebut justru meminta korban membayar tarif parkir sebesar Rp5.000.

Korban pun menolak permintaan tersebut karena selama ini tarif parkir sepeda motor yang biasa dibayarkan sebesar Rp2.000.

“Perbedaan nominal tarif parkir itu kemudian memicu cekcok antara korban dan juru parkir. Dalam kejadian itu, korban mengaku sempat mendapatkan ancaman akan dipukuli,” ungkapnya.

Merasa keberatan dengan perlakuan tersebut, korban kemudian mengunggah rekaman kejadian ke media sosial Instagram hingga menjadi viral.

Korban juga menghubungi layanan kepolisian 110 untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah itu, korban diarahkan untuk membuat pengaduan secara langsung ke Polsek Tambora.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....