Pemkot Jakpus Perang Terhadap Peredaran Obat Tramadol Ilegal

  • 07 Agt 2026 19:42 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menegaskan deklarasi ini untuk menyamakan persepsi serta merapatkan barisan agar dapat menyelamatkan masa depan generasi muda sekaligus menyatakan perang terhadap peredaran obat tramadol ilegal
  • Arifin mengajak masyarakat juga tidak tutup mata dan segera melaporkan jika melihat tawuran antar pelajar, aksi pencurian, hingga kekerasan di jalanan karena sering kali berakar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

RRI.CO.ID, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran obat Tramadol ilegal, Pemerintah Kota atau Pemkot Administrasi Jakarta Pusat bersama dengan masyarakat melakukan deklarasi di Lapangan Futsal, Jalan Jati Pinggir RT 01 RW 01, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jumat 7 Agustus 2026.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menegaskan deklarasi ini untuk menyamakan persepsi serta merapatkan barisan agar dapat menyelamatkan masa depan generasi muda sekaligus menyatakan perang terhadap peredaran obat tramadol ilegal.

"Hari ini mendeklarasikan untuk berkomitmen melakukan perang terhadap peredaran tramadol ilegal yang sudah disalahgunakan secara masif di wilayah Jakarta Pusat khususnya Tanah Abang, masa depan generasi muda kita dipertaruhkan," ucap Arifin.

"Deklarasi ini juga berangkat dari keresahan para orang tua, emak-emak yang memiliki anak, para guru, para ustaz, dan kyai menghadapi dinamika fenomena yang terjadi di Tanah Abang, mereka menyaksikan terang-terangan penjualan tramadol," imbuhnya.

(Foto: Kominfo Jakpus)

Untuk itu, Arifin mengajak masyarakat juga tidak tutup mata dan segera melaporkan jika melihat tawuran antar pelajar, aksi pencurian, hingga kekerasan di jalanan karena sering kali berakar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Tramadol ilegal menjadi pilihan karena harga yang murah dan mudah di dapat. Para pelaku kejahatan ini dengan sengaja menyasar anak-anak kita usia SMP, SMA, dan pemuda produktif, mereka menghancurkan pondasi bangsa dari yang paling dasar," tutur Arifin.

Melalui deklarasi ini, Arfin meminta sinergi yang kuat antara BPOM, Suku Dinas Kesehatan, TNI-POLRI serta Satpol-PP agar dapat mengambil langkah-langkah seperti pengawasan rantai pasok secara terpadu.

"Dari mana asalnya bisa masuk ke wilayah Jakarta Pusat, operasi pasar bersama dengan cara razia toko-toko dicurigai, jika terbukti lakukan tindakan hukum kepada para pengedar dan pemilik tempat yang memfasilitasi penjualan obat ilegal ini," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....