Pemkot dan Polres Jakpus Perkuat Pengawasan Tramadol di Tanah Abang

  • 07 Agt 2026 16:26 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan kepolisian meluncurkan deklarasi pemberantasan peredaran tramadol ilegal di kawasan Tanah Abang.
  • Wali Kota Arifin menyiapkan langkah lanjutan berupa penguatan pengawasan dan patroli bersama di berbagai titik penjualan tramadol yang tersuspek.
  • Masyarakat bersama unsur Forkopimko akan mendatangi lokasi penjualan obat ilegal dan memasang spanduk imbauan untuk mengedukasi penjual dan pembeli tentang bahaya peredaran narkoba ilegal.

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama jajaran kepolisian menyiapkan sejumlah langkah lanjutan setelah mendeklarasikan pemberantasan peredaran tramadol ilegal di Tanah Abang. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan dan patroli bersama di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan tramadol.

Arifin mengatakan, masyarakat bersama unsur Forkopimko akan mendatangi sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi titik penjualan tramadol dan obat sejenis. Selain itu, spanduk dan banner imbauan juga akan dipasang untuk mengingatkan penjual maupun pembeli agar tidak terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

“Setelah deklarasi, mereka akan berkeliling di tempat-tempat yang utamanya disinyalir menjadi titik-titik penjualan Tramadol dan sejenisnya,” kata Arifin, usai deklarasi di Lapangan Futsal Jalan Jati Pinggir, Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat 7 Agustus 2026.

Menurutnya, patroli dan kegiatan bersama tersebut akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, serta masyarakat. Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga, sekaligus menekan peredaran tramadol ilegal di Tanah Abang.

Pengawasan juga akan diperkuat melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi penjualan obat ilegal. Arifin menyebut, keberadaan CCTV akan membantu pemantauan dan mempermudah koordinasi dengan aparat kepolisian jika ditemukan pelanggaran.

“Berkaitan dengan CCTV, dalam rapat kemarin juga sudah kita sampaikan bahwa di titik-titik yang disinyalir adanya indikasi penjualan obat-obatan yang tadi saya sebutkan akan dipasang CCTV,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Mirzal, mengatakan bahwa Satresnarkoba akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan peredaran tramadol di wilayah Tanah Abang. Polisi juga akan memperkuat pengawasan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran tersebut.

“Dari hilir ke hulu, dari hulu ke hilir. Itu sudah menjadi komitmen dari pimpinan juga, khususnya Kapolres Metro Jakarta Pusat,” kata Mirzal.

Ia meminta agar masyarakat yang menemui aktivitas mencurigakan terkait peredaran tramadol, untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan, masyarakat tidak diperbolehkan melakukan tindakan sendiri di luar koridor hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....