Gubernur Pramono Siapkan Kawasan Peternakan Terintegrasi di Ciangir Banten

  • 31 Jul 2026 17:23 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan lahan di Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi Kawasan Peternakan Terintegrasi untuk memperkuat ketahanan pangan.
  • Kawasan ini akan dikelola oleh Perumda Dharma Jaya dan mengintegrasikan tiga sektor utama: peternakan, budi daya perikanan, dan hortikultura dalam satu ekosistem.
  • Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta yang mencakup contract farming, urban farming, dan pengembangan kawasan pangan terpadu untuk menjaga stabilitas pangan ibukota.

RRI.CO.ID, Jakarta - Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menjalankan berbagai inisiatif strategis. Mulai dari contract farming, urban farming, hingga pengembangan kawasan pangan terpadu.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan lahan di Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi Kawasan Peternakan Terintegrasi yang akan dikelola Perumda Dharma Jaya. Kawasan ini akan mengintegrasikan peternakan, budi daya perikanan, dan hortikultura dalam satu ekosistem.

"Di sini akan dikembangkan peternakan sapi, ayam, perikanan, hingga pertanian, seperti jagung, padi, dan komoditas lainnya," ujar Gubernur Pramono, saat meninjau Pusat Olah Organik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, di Ciangir, Banten, pada Jumat 31 Juli 2026.

Kawasan Ciangir sendiri memiliki luas hampir 100 hektare milik Pemprov DKI Jakarta yang pemanfaatannya terbagi untuk sejumlah fungsi. Sekitar 40 hektare dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mendukung pengolahan organik, termasuk melalui budi daya maggot, serta kegiatan pendukung lainnya. Sementara itu, sekitar 20 hektare dikelola oleh Perumda Dharma Jaya untuk dikembangkan sebagai kawasan pertanian dan peternakan terintegrasi, guna mendukung ketahanan pangan Jakarta. Adapun lahan lainnya merupakan bagian dari kontribusi aset Pemprov DKI Jakarta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Gubernur Pramono menegaskan, kawasan tersebut tidak akan difungsikan sebagai lokasi pembuangan sampah maupun alternatif Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Yang akan dibawa ke sini nantinya adalah pupuk hasil pengolahan TPS 3R di Jakarta, salah satunya dari Menteng Atas. Penanganan persoalan sampah tetap dilakukan secara menyeluruh. Tempat ini bukan untuk sampah, melainkan untuk memperkuat ketahanan pangan," katanya.

Pengembangan kawasan seluas sekitar 20 hektare yang telah memperoleh Persetujuan Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) pada 23 Juni 2026 akan dibagi menjadi dua zona. Lahan seluas 17 hektare diproyeksikan mampu menampung sekitar 5.000 ekor sapi dan dilengkapi berbagai fasilitas, antara lain kantor operasional, gudang pakan, kandang karantina, kandang penggemukan, jembatan timbang, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Adapun tiga hektare sisanya akan dimanfaatkan sebagai ruang penghijauan.

Untuk mempercepat pengembangannya, Gubernur Pramono memberikan intruksi kepada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), serta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) agar pekerjaan yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta dapat dimulai lebih awal, paling lambat pada awal September 2026.

Kawasan ini dirancang menerapkan konsep peternakan terintegrasi dari hulu hingga hilir, meliputi penggemukan sapi, penyediaan pakan berkualitas yang dikelola secara mandiri dengan dukungan teknologi, rumah potong hewan, cold storage, hingga fasilitas pengolahan daging (meat processing) dalam satu kawasan. Integrasi tersebut diharapkan menciptakan rantai pasok yang lebih efisien, higienis, modern, sekaligus memberikan nilai tambah bagi sektor peternakan.

Selain memperkuat ketahanan pangan, Gubernur Pramono memastikan pengembangan kawasan ini akan melibatkan masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal, kemitraan penyediaan hijauan pakan ternak, serta pemberdayaan pelaku usaha setempat. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sirkular, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan peternakan berbasis teknologi, serta memperkuat ketahanan pangan DKI Jakarta secara berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....