Gubernur Pramono Yakini Rencana Obligasi Daerah Tak Akan Membebani Jakarta
- 28 Jul 2026 15:40 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Gubernur Pramono Anung menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun tidak akan membebani kepemimpinan Jakarta di masa depan.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan jangka waktu pembayaran (tenor) obligasi selama tujuh tahun untuk mengelola beban keuangan dengan terukur.
- Gubernur Pramono yakin bahwa pemerintah Jakarta memiliki kapasitas finansial untuk menyelesaikan pembayaran obligasi dengan baik tanpa mengganggu operasional daerah.
RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur Jakarta, Pramono Anung meyakini bahwa rencana penerbitan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun rupiah, tidak akan menjadi beban untuk pemimpin Jakarta yang akan datang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri menetapkan jangka waktu pembayaran atau tenor selama tujuh tahun.
“Pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik,” ujar Gubernur Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa 28 Juli 2026.
Ia pun optimis bahwa pelunasan tersebut dapat dilakukan secara bertahap. Hal itu mengingat Jakarta memiliki kondisi fiskal yang kuat.
“Obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan,” katanya.
Adapun penerbitan obligasi daerah ini menjadi salah satu upaya pembiayaan kreatif untuk melaksanakan pembangunan Jakarta, tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD).
Rencana ini sebelumnya telah mendapat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta akan tetap mempertimbangkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri,” ucap Gubernur Pramono.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....