Polda Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan Tambak, Pengamanan Masih Berlanjut

  • 27 Jul 2026 15:22 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu 26 Juli 2026.
  • Bentrokan dipicu oleh perselisihan seputar suara knalpot bising yang menyebabkan pengendara tidak terima dan merusak gerobak pedagang setempat.
  • Hingga Senin 27 Juli 2026, aparat gabungan masih disiagakan di lokasi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif setelah insiden terjadi.

RRI.CO.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam penanganan bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 26 Juli 2026. Hingga Senin 27 Juli 2026, aparat gabungan masih disiagakan di sekitar lokasi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, bentrokan bermula dari suara knalpot bising yang memicu perselisihan. Pengendara yang tidak terima kemudian kembali ke lokasi dan diduga merusak gerobak milik pedagang hingga memancing reaksi warga setempat.

"Peristiwa ini berawal dari kebisingan knalpot yang mengganggu warga. Setelah terjadi perusakan terhadap gerobak pedagang, warga bereaksi hingga terjadi keributan yang berujung penganiayaan," ujar Budi Hermanto.

Budi menjelaskan, penyidik menetapkan empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL dalam kasus perusakan gerobak pedagang. Sementara tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Menurutnya, penanganan kedua perkara dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Berikan ruang kepada penyidik untuk mendalami perkara ini. Proses hukum masih berjalan dan akan ditangani secara profesional, transparan, serta akuntabel," katanya.

Budi menambahkan, hingga kini satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif. Aktivitas masyarakat di Jalan Tambak telah kembali normal, namun pengamanan dari personel gabungan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya masih dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Ia mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang bersifat provokatif maupun menyesatkan. Kepolisian juga mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....