KI DKI Minta Badan Publik Berbenah Perbaiki Kualitas Layanan Informasi Publik
- 26 Jul 2026 14:23 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta meminta 829 badan publik untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui rekomendasi perbaikan.
- Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang menggunakan instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ).
- Badan publik diminta mempersiapkan diri untuk pelaksanaan E-Monev 2026 dengan mengimplementasikan hasil evaluasi tahun ini.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta meminta 829 badan publik berbenah untuk memperbaiki kualitas layanan informasi publik, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2026.
Hal tersebut merupakan rekomendasi dari hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang disusun berdasarkan hasil Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang menjadi instrumen penilaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami harapkan segera ditindaklanjuti oleh setiap badan publik dengan melengkapi data dukung serta melakukan perbaikan terhadap indikator yang belum terpenuhi," ujar Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali dilansir dari Antara, pada Sabtu 25 Juli 2026.
Ia pun mengatakan bahwa penyampaian rekomendasi itu merupakan bagian dari pembinaan yang dilakukan KI DKI, agar setiap badan publik dapat melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Langkah itu merupakan terobosan yang membedakan KI DKI Jakarta dengan daerah lain, karena tidak hanya memberikan hasil penilaian, tetapi juga menyampaikan panduan perbaikan secara rinci kepada setiap badan publik.
Lebih lanjut, Ia juga berharap kekurangan yang sama tidak terulang pada pelaksanaan E-Monev berikutnya.
Melalui rekomendasi tersebut, setiap badan publik memperoleh daftar indikator yang telah dipenuhi maupun yang masih memerlukan penyempurnaan. Sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan dengan lebih terarah.
Menurut Aang, E-Monev tidak semestinya dipandang hanya sebagai ajang penilaian untuk memperoleh predikat Informatif. Ia menilai bahwa E-Monev harus menjadi instrumen pembelajaran yang mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola informasi publik secara berkelanjutan.
"Dengan rekomendasi yang telah kami tuntaskan, kini saatnya setiap badan publik melakukan tindak lanjut melalui penyempurnaan data dukung dan perbaikan pada indikator yang masih belum terpenuhi,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....