KAI Daop 1 Eksekusi Aset Tanah di Emplasemen Stasiun Cicurug

  • 23 Jul 2026 18:34 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – KAI Daop 1 Jakarta berhasil melakukan penyelamatan aset perusahaan melalui eksekusi lahan seluas 7.820 meter persegi di kawasan Emplasemen Stasiun Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis 23 Juli 2026. Eksekusi dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Cibadak setelah putusan perkara perdata berkekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan diawali dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh juru sita Pengadilan Negeri Cibadak. Selanjutnya, objek lahan diserahkan kepada KAI sesuai amar putusan pengadilan.

Putusan Pengadilan Negeri Cibadak Nomor 44/Pdt.G/2024/PN Cbd menyatakan Grondkaart milik KAI sah sebagai alas hak kepemilikan atas tanah tersebut. Putusan itu kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung melalui Putusan Nomor 680/PDT/2025/PT BDG.

Sebelum eksekusi dilaksanakan, bangunan yang berdiri di atas lahan telah dikosongkan. Para pengguna lahan juga membongkar bangunannya secara mandiri sehingga proses eksekusi berlangsung sesuai ketentuan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan penyelamatan aset merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kekayaan negara yang dipisahkan berdasarkan dokumen dan putusan hukum yang sah.

"KAI berkewajiban melindungi aset perusahaan yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Setiap langkah yang dilakukan KAI selalu didasarkan pada dokumen kepemilikan, bukti hukum, serta putusan pengadilan yang sah, bukan dilakukan secara sepihak," ujar Franoto.

Franoto menegaskan KAI menghormati hak masyarakat dan tidak pernah mengambil tanah yang menjadi hak pihak lain. Menurutnya, penertiban hanya dilakukan terhadap aset yang secara administratif dan hukum tercatat sebagai milik KAI.

"Kami mengapresiasi para pengguna lahan yang telah bersikap kooperatif dengan mengosongkan dan membongkar bangunannya secara mandiri. Kami berharap seluruh pihak dapat memahami bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penertiban, melainkan pelaksanaan putusan pengadilan dan upaya perlindungan aset secara tertib dan bertanggung jawab," tutupnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....