KAI Tegaskan Perlintasan Gaperi Bojonggede Tidak Ditutup
- 21 Sep 2026 19:35 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan perlintasan JPL 26C Gaperi di Km 43+2/3 ruas Bojonggede-Cilebut tidak ditutup, melainkan ditingkatkan pengamanannya untuk keselamatan.
- Mulai Senin, 21 September 2026, KAI menempatkan petugas pengamanan melalui mitra PT KAPM untuk menjaga perlintasan yang padat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
- Peningkatan pengamanan dilakukan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan melindungi pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.
RRI.CO.ID, Jakarta - PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta menegaskan perlintasan sebidang JPL 26C Gaperi di Km 43+2/3 petak jalan Bojonggede-Cilebut tidak ditutup. KAI justru meningkatkan pengamanan di lokasi untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, mulai Senin, 21 September 2026, KAI melalui mitra PT KAPM menempatkan petugas untuk menjaga perlintasan tersebut. Langkah itu dilakukan karena akses tersebut cukup padat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kami menegaskan bahwa KAI tidak akan menutup perlintasan Gaperi. Langkah yang dilakukan saat ini adalah meningkatkan pengamanan agar perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat dapat berlangsung dengan lebih selamat,” ujar Franoto.
Perlintasan selebar sekitar lima meter tersebut menjadi akses masyarakat menuju sejumlah lokasi, di antaranya Stasiun Bojonggede, Jalan Raya Bojonggede, Cilebut, Cibinong, Perumahan Sari Gaperi, Polsek Bojonggede, hingga Jalan Raya Bogor. Akses tersebut telah digunakan masyarakat sejak sekitar dekade 1990-an seiring berkembangnya kawasan Perumahan Sari Gaperi.
KAI juga tengah meningkatkan fasilitas keselamatan di perlintasan tersebut melalui pembangunan pos jaga dan palang pintu. Saat ini progres pembangunan telah mencapai sekitar 30 persen.
“Penempatan petugas serta pembangunan pos jaga dan palang pintu merupakan bentuk komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Selama proses pembangunan berlangsung, pengamanan sementara tetap dilakukan dengan menggunakan palang bambu dan penjagaan oleh petugas,” jelas Franoto.
KAI mengingatkan masyarakat bahwa keberadaan palang dan petugas bukan jaminan mutlak keselamatan saat melintasi jalur kereta api. Pengguna jalan tetap harus disiplin dengan mengurangi kecepatan, berhenti sejenak, serta memastikan kondisi jalur aman sebelum melintas.
Franoto juga meminta masyarakat mematuhi rambu dan arahan petugas serta mendahulukan perjalanan kereta api. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keselamatan. Jangan menerobos palang, jangan melawan arah, dan jangan berhenti di atas rel. Ketika kereta api akan melintas, seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tutup Franoto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....