Pemprov DKI Sediakan Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling

  • 11 Jul 2026 14:27 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan layanan mobil klinik hewan keliling untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan hewan. Adapun layanan yang bisa didapatkan melalui mobil klinik hewan keliling tersebut, mencakup konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

“Termasuk untuk (pemeriksaan laboratorium) darah rutin, biokimia, urin, dan feses,” ujar Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika, Jakarta Timur, pada Jumat 10 Juli 2026.

Pemprov DKI Jakarta sendiri menyiapkan lima unit mobil klinik hewan keliling di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Adapun dalam setiap mobil tersebut turut dilengkapi dengan dokter hewan dan paramedik veteriner. Dengan demikian, layanan kesehatan untuk hewan dipastikan berjalan secara profesional dan sesuai standar kesehatan hewan.

“Diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan hewan yang lebih baik dari semua hewan yang dimiliki oleh masyarakat,” katanya.

Gubernur Pramono menyebut, layanan ini menjadi salah satu upaya dalam mempertahankan status Jakarta sebagai kota bebas rabies. Layanan ini juga sekaligus menjadi langkah penting untuk mendukung Jakarta sebagai kota global yang ramah hewan.

“Mobil klinik hewan ini saya yakin merupakan modal sosial yang luar biasa bagi Jakarta untuk mempertahankan sebagai bebas rabies, sekaligus menjadi kota global, kota pusat perekonomian, dan ibu kota negara,” ucap Gubernur Pramono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....