Razia Berantas Jaya, Polisi Tangkap Dua Pria Bawa Narkoba di Cengkareng
- 07 Jul 2026 13:28 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi mengamankan dua orang pria yang terbukti membawa narkoba dalam operasi razia stasioner yang digelar di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa, 7 Juli 2026 dini hari.
Kedua pria tersebut ditangkap setelah petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan obat keras jenis Eximer saat melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi razia.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, penangkapan berawal ketika personel menggelar patroli dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026.
Saat menggelar razia stasioner di depan Polsubsektor Kapuk, petugas menghentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba dan obat keras dari dua pengendara yang berbeda.
“Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria,” kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa.
Pria pertama yang diamankan berinisial S (46). Dari tangan S, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru yang digunakan pelaku.
Sementara itu, pria kedua berinisial HP (26). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga butir obat keras jenis Eximer yang dibawa HP.
Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku sebagai barang bukti.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pria beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Eko.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....