Dishub Sebut Perilaku Pengguna Jalan Jadi Faktor Utama Penyebab Kecelakaan

  • 01 Jul 2026 16:20 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas di Ibu Kota terjadi di ruas jalan yang kondisinya baik. Hal tersebut menunjukkan bahwa perilaku pengguna jalan masih menjadi faktor utama penyebab kecelakaan, sehingga pembangunan infrastruktur transportasi harus diiringi dengan penguatan budaya keselamatan.

“Pembangunan transportasi tidak hanya berorientasi pada kelancaran mobilitas, tetapi juga harus mampu menjamin keselamatan masyarakat saat beraktivitas,” kata Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, Edy Sufa’at, di Jakarta, Rabu 1 Juli 2026.

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki Dishub, sebagian besar kecelakaan lalu lintas justru terjadi di ruas jalan yang kondisinya baik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kecelakaan tidak semata-mata dipicu oleh kerusakan infrastruktur, melainkan juga dipengaruhi oleh perilaku pengguna jalan.

“Prasarana sudah baik, rambu sudah tersedia, tetapi kecelakaan tetap terjadi. Salah satu faktor utamanya adalah perilaku pengguna jalan,” ujarnya.

Ia mengatakan budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak usia dini, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Selain itu, setiap pengendara juga diminta mempersiapkan diri sebelum berkendara, mulai dari memastikan memiliki surat izin mengemudi, memeriksa kondisi kendaraan, hingga memahami karakteristik kendaraan yang digunakan.

Edy juga menegaskan tingginya risiko kecelakaan pada pengguna sepeda motor. Selain karena jumlahnya yang mendominasi di jalan raya, pengendara roda dua memiliki tingkat fatalitas lebih tinggi karena hanya mengandalkan helm sebagai perlindungan.

“Karena itu, masyarakat diminta tetap menggunakan helm standar meski hanya melakukan perjalanan jarak dekat,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya juga memastikan kendaraan angkutan umum menjalani uji berkala setiap enam bulan. Namun, pengujian tersebut harus diikuti dengan perawatan rutin agar kondisi kendaraan tetap laik jalan saat dioperasikan.

Pemanfaatan teknologi juga terus diperkuat untuk mendukung keselamatan lalu lintas. Melalui pusat kendali atau Network Operation Center (NOC), petugas dapat memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar marka jalan atau berhenti melewati garis batas sebelum zebra cross guna menjaga keselamatan pejalan kaki.

Dalam menekan angka kecelakaan, Dishub DKI menggandeng berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepolisian, Jasa Raharja, Kementerian Perhubungan, operator angkutan umum, perusahaan transportasi daring, serta organisasi perangkat daerah terkait.

Selain itu, Dishub menjalankan sejumlah program edukasi keselamatan, seperti Gerakan Pelopor Keselamatan, pemilihan Awak Kendaraan Angkutan Umum Teladan, serta menyiapkan program baru Ojol Pelopor yang ditujukan untuk mendorong pengemudi ojek online menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....