KPJ Desak Penegakan Hukum atas Pelanggaran di Pelican Crossing Bundaran HI

  • 26 Jul 2026 14:39 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Koalisi Pejalan Kaki mendesak penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi mobil Alphard di pelican crossing Bundaran HI Jakarta Pusat.
  • Pelican crossing adalah fasilitas yang memberikan hak utama kepada pejalan kaki untuk menyeberang ketika lampu lalu lintas pejalan kaki menyala, dan setiap pengendara wajib berhenti.
  • Insiden tersebut menjadi pengingat penting bahwa keselamatan pejalan kaki harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan ruang publik di kota.

RRI.CO.ID, Jakarta – Koalisi Pejalan Kaki mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang diduga dilakukan pengemudi mobil Alphard di pelican crossing Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Insiden tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa keselamatan pejalan kaki harus menjadi prioritas di ruang publik.

Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan pelican crossing merupakan fasilitas yang memberikan hak utama kepada pejalan kaki untuk menyeberang saat lampu lalu lintas pejalan kaki menyala. Karena itu, setiap pengendara wajib berhenti dan memberikan kesempatan kepada pejalan kaki.

"Kami berharap kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum penting agar memberikan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang," kata Alfred.

Ia menilai pelanggaran di pelican crossing tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, pemerintah juga perlu memperkuat edukasi dan pengawasan agar hak pejalan kaki semakin dihormati.

Alfred menambahkan budaya berlalu lintas yang tertib hanya dapat terwujud apabila seluruh pengguna jalan saling menghormati hak masing-masing. Ia berharap keselamatan pejalan kaki menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan transportasi di Jakarta.

"Kota yang maju adalah kota yang melindungi pejalan kaki. Hak pejalan kaki harus dihormati dan dijamin melalui penegakan aturan yang konsisten," ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....