BPS Jakbar Pastikan Data Sensus Ekonomi Aman dan Tidak Digunakan untuk Pajak
- 29 Jun 2026 18:39 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat, Muhammad Noval, memastikan data masyarakat yang dihimpun dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026 aman dan tak digunakan untuk kepentingan perpajakan.
Hal ini disampaikan Noval menyusul adanya kekhawatiran masyarakat terkait pendataan yang dikaitkan dengan pajak akibat narasi yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan bahwa pendataan yang dilakukan BPS murni hanya untuk mematakan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat.
“Pendataan kita sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan pajak. Makanya setiap kita lakukan pendataan apapun selalu kita sampakan bahwa pendataan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pajak,” kata Noval saat dikonfirmasi pada Senin, 29 Juni 2026.
Noval mengatakan, Sensus Ekonomi dilakukan guna mengetahui struktur ekonomi yang berkembang di masyarakat, termasuk jenis usaha dan sektor pekerjaan selama beberapa tahun belakangan.
Dia menekankan bahwa BPS tidak ada hubungan apapun dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam proses pendataan tersebut.
“Kita semata-mata murni ingin mengetahui potensi ekonominya seperti apa, struktur atau lapangan usaha yang berkembang di masyarakat itu seperti apa, mana lapangan usaha yang dominan di masyarakat, mana pekerjaan yang paling banyak di masyarakat itu apa saja sektornya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Noval juga memastikan keamanan data masyarakat yang dikumpulkan selama proses pendataan berlangsung.
Ia menyebut perlindungan data dijamin melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta regulasi lain yang berlaku.
“Keamanan data itu dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 97 tentang Statistik dan peraturan-peraturan lain yang berlaku,” ujarnya.
Dalam menjaga keamanan data, lanjutnya, BPS juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengamankan sistem dan penyimpanan data masyarakat.
“Di BPS sendiri tentu untuk penanganan data juga tidak sendirian. Salah satunya misalnya adalah pihak BSSN, Badan Siber dan Sandi Nasional, itu juga bersama-sama dengan BPS insyaallah mengamankan datanya,” kata Noval.
Ia menambahkan, seluruh petugas sensus juga dibekali integritas agar tidak menyebarkan data masyarakat yang diperoleh selama pendataan.
Menurut Noval, sistem pendataan digital yang digunakan saat ini juga dirancang agar data langsung tersimpan di server BPS dan tidak tersimpan di perangkat petugas.
“Sekarang pendataan misalnya lewat HP atau aplikasi, datanya langsung masuk ke server BPS. Jadi petugas juga enggak bisa melihat karena datanya masuk di server BPS,” ujarnya.
Setelah proses pendataan selesai, kata dia, aplikasi yang digunakan petugas juga akan dihapus melalui prosedur resmi agar tidak ada data yang tertinggal di perangkat.
“Setelah selesai pendataan pun nanti ada berita acara penghapusan aplikasi dari petugas. Jadi enggak usah khawatir datanya itu nanti tersebar,” ucapnya.
Di lapangan, sejumlah petugas Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Jakarta Barat mengaku kerap ditolak warga lantaran dicurigai sebagai penipu hingga penagih pajak berkedok pendataan ekonomi.
Hal itu diungkapkan Ahmad Munajat (43), salah satu petugas pemeriksaan lapangan di kawasan Srengseng, Kembangan Jakarta Barat. Menurut Munajat, minimnya kepercayaan masyarakat menjadi tantangan terbesar selama proses pendataan berlangsung.
“Tantangannya pasti banyak banget, apalagi kan sekarang nih kepercayaan masyarakat sama pemerintah kan lagi sama-sama kita tahu nih lagi menurun, mereka banyak mencurigai ketika teman-teman petugas datang, apalagi yang ditanya soal ekonomi, itu sensitif juga kan,” kata Munajat saat ditemui di Srengseng, Jumat, 26 Juni 2026.
Munajat mengungkapkan, penolakan paling sering datang dari pelaku UMKM yang khawatir usahanya akan dikenakan pajak lebih tinggi setelah didata.
Menurutnya, hoaks yang beredar luas di media sosial turut memperparah ketakutan warga terhadap pelaksanaan sensus ekonomi.
“Nah itu karena narasi di medsos banyak tuh, katanya sensus buat ngambilin pajak, padahal mah enggak ada urusannya, kita aja beda kok,” ucapnya.
Meski begitu, Munajat mengaku tetap berusaha melalukan pendekatan persuasif kepada warga. Bahkan, kata dia, dirinya harus mendatangi sebuah tempat usaha hingga empat kali sebelum akhirnya pemilik bersedia untuk didata.
“Itu bahkan ada yang sudah 3-4 kali baru mereka, ‘Ya sudah Bang, boleh deh saya didata. Saya pikir apa, pajak atau orang penipuan kan’, nah ternyata banyaknya mereka tuh hanya salah paham,” tutur Munajat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....