Sebanyak 11 Rumah Tidak Layak Huni di Palmeriam Akan Direnovasi Kementerian PKP

  • 20 Jun 2026 11:05 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 11 rumah tidak layak huni di Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, akan direnovasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Renovasi dijadwalkan mulai 24 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 24 Agustus 2026.

Dikutip dari siaran pers yang diterima RRI Jakarta, Sabtu 20 Juni 2026, rencana rehabilitasi rumah tersebut ditinjau langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait, Jumat 19 Juni 2026.

Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto juga ikut meninjau bersama rombongan menteri PKP.

Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak. Selama proses renovasi berlangsung, para penghuni rumah akan mendapatkan bantuan biaya sewa tempat tinggal sementara selama dua bulan.

Kebijakan itu diberikan agar warga tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama pembangunan dilakukan. Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan penentuan penerima bantuan perbaikan rumah mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan data tersebut, 11 rumah di Kelurahan Palmeriam dinilai memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan renovasi.

“Tadi teman-teman lihat rumahnya kesenjangannya sangat tinggi. Di mana rumahnya sangat memprihatinkan, penghasilannya juga 1 juta (rupiah), maka intervensi-intervensi negara itu mutlak hadir untuk mengatasi soal kemiskinan, rumah layak huni juga kesenjangan,” kata Maruarar, sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....