2.843 Lowongan Dibuka, Bisakah Padat Karya Jadi Solusi Pengangguran Jakarta?

  • 18 Jun 2026 14:30 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Pemprov DKI Jakarta membuka 2.843 kesempatan kerja padat karya bagi warga ber-KTP Jakarta dari kelompok kesejahteraan Desil 1–5.
  • Program dinilai mampu menjaga daya beli masyarakat dan menahan laju pengangguran dalam jangka pendek.
  • Ekonom Achmad Nur Hidayat mengingatkan pekerjaan sementara selama satu hingga tiga bulan belum menyelesaikan persoalan produktivitas tenaga kerja.

RRI.CO.ID, Jakarta – Program padat karya yang dibuka Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menghadirkan harapan baru bagi ribuan warga yang terdampak tekanan ekonomi. Namun di balik pembukaan 2.843 kesempatan kerja tersebut, tersimpan persoalan yang lebih besar: bagaimana memastikan pekerjaan sementara ini mampu menjadi jembatan menuju pekerjaan yang berkelanjutan, kata pengamat.

Tangkapan Layar Laman Pendaftaran Padat Karya. (Foto: jakarta.go.id)
Baca juga:

Program padat karya yang diluncurkan Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu langkah pemerintah daerah yang cukup berbeda di tengah perlambatan ekonomi. Ketika banyak pemerintah daerah lebih fokus pada bantuan sosial, Jakarta justru memilih membuka ribuan kesempatan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan program padat karya yang diluncurkan Pemprov DKI Jakarta dirancang sebagai bantalan sosial sekaligus stimulus ekonomi bagi warga yang membutuhkan pekerjaan.

“Pemprov DKI Jakarta membuka sekitar 2.843 kesempatan kerja padat karya yang akan dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari bantalan sosial bagi warga Jakarta yang membutuhkan,” ujar Pramono.

"Pemprov DKI Jakarta membuka sekitar 2.843 kesempatan kerja padat karya yang akan dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari bantalan sosial bagi warga Jakarta yang membutuhkan," ujar Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026 speerti dipublikasi laman resmi jakarta.go.id.

Program ini melibatkan empat perangkat daerah, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup. Peserta akan bekerja dalam kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota dengan masa kerja sekitar satu hingga tiga bulan.

Di permukaan, kebijakan tersebut tampak sederhana: membuka pekerjaan bagi warga yang membutuhkan penghasilan. Namun jika ditelaah lebih jauh, langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai mengakui adanya tekanan ekonomi yang dirasakan kelompok masyarakat bawah.

Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai kebijakan tersebut merupakan terobosan yang patut diapresiasi.

“Ini salah satu program yang menurut saya out of the box. Pemerintah daerah merasa punya tanggung jawab dalam penciptaan lapangan pekerjaan. Padahal sebetulnya penciptaan lapangan pekerjaan itu tanggung jawab sepenuhnya ada di pusat,” ujar Achmad diwawancara presenter Radio Republik Indonesia atau RRI Pro1 Jakarta 91,2FM pada Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut dia, program tersebut memiliki makna penting karena menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap adanya masalah pengangguran yang masih dirasakan masyarakat perkotaan.

“Ini satu sinyal ada pengakuan terhadap pengangguran yang terutama di kalangan miskin kota. Ini sudah begitu luar biasa,” ucapnya.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat. (Foto: IG @achmadnurhdyt)
Menjaga Daya Beli Warga

Selain meredam pengangguran, program padat karya juga dirancang untuk menjaga konsumsi masyarakat. Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh penghasilan sesuai ketentuan pekerjaan yang dijalankan melalui penyedia jasa.

Achmad menilai tambahan pendapatan tersebut akan berdampak langsung pada ekonomi rumah tangga warga.

“Dengan tadinya dia tidak bekerja, sekarang menjadi lebih pasti. Angkanya juga spesifik. Ini buat kelompok menengah bawah sangat besar sekali dan berharap gaji ini juga akan dibelanjakan oleh mereka yang pada akhirnya nanti me-generate pertumbuhan ekonomi,” kata Achmad.

Pandangan serupa disampaikan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris.

Menurut Afan, program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Pramono untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat.

“Kesempatan kerja padat karya ini disiapkan agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota juga memberikan manfaat langsung bagi warga. Peserta dapat memperoleh penghasilan sementara sekaligus terlibat dalam pekerjaan yang mendukung penataan lingkungan kota,” ujar Afan.

Persoalan yang Belum Terselesaikan

Meski memberikan manfaat jangka pendek, program padat karya menyisakan pertanyaan besar mengenai keberlanjutan pekerjaan setelah masa kontrak berakhir.

Achmad mengingatkan bahwa tantangan utama Jakarta bukan sekadar kekurangan pekerjaan, melainkan rendahnya produktivitas tenaga kerja.

“Masalah utamanya bukan sekadar soal ketersediaan pekerjaan, tetapi soal produktivitas tenaga kerja. Mereka umumnya bekerja di sektor low-skill labor dan terjebak pada tingkat produktivitas yang rendah,” ujar Achmad.

Ia menilai masa kerja satu hingga tiga bulan terlalu singkat untuk menghasilkan perubahan ekonomi yang signifikan bagi peserta.

“Program tiga bulan itu terlalu singkat. Begitu mereka selesai dari proyek tersebut, mereka harus ke mana? Ini menjadi persoalan tersendiri,” ucapnya.

Karena itu, menurut dia, program padat karya seharusnya menjadi pintu masuk untuk peningkatan keterampilan tenaga kerja. Pemerintah daerah juga perlu melibatkan sektor swasta agar peserta memiliki peluang mendapatkan pekerjaan yang lebih permanen setelah program selesai.

“Kita harus memastikan ini bukan sekadar penanggulangan sementara. Pemerintah harus memikirkan jalan bagaimana agar keterlibatan sektor swasta lebih besar untuk menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan,” kata Achmad.

Tantangan Ketepatan Sasaran

Masalah lain yang mengemuka adalah soal ketepatan sasaran. Tingginya minat masyarakat terhadap program ini menimbulkan risiko salah sasaran apabila proses verifikasi tidak berjalan optimal.

Afan mengatakan Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan warga yang masuk kelompok kesejahteraan Desil 1–5 dan memiliki KTP DKI Jakarta.

“Program ini kami prioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan. Karena itu, setiap pendaftar akan diverifikasi untuk memastikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia,” ujar Afan.

Achmad juga menyoroti pentingnya pengawasan agar penerima manfaat benar-benar berasal dari kelompok yang membutuhkan.

“Kita harus memastikan bahwa mereka yang mendapatkan pekerjaan ini benar-benar mereka yang berada di posisi desil satu hingga lima, atau masyarakat yang memang paling membutuhkan,” ujar Achmad.

Menurut dia, pengawasan dari DPRD, RT, dan RW menjadi penting untuk menjaga transparansi proses seleksi.

Cara Mendaftar Program Padat Karya

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran melalui laman resmi program padat karya.

Langkah pendaftarannya sebagai berikut:

  1. Buka situs program Padat Karya Pemprov DKI Jakarta di jakarta.go.id/padat-karya.
  2. Pilih jenis pekerjaan yang tersedia.
  3. Klik tombol pendaftaran.
  4. Isi formulir yang mencakup nama lengkap, jenis kelamin, NIK, nomor telepon yang terhubung WhatsApp, dan unggah foto KTP.
  5. Pilih pekerjaan yang dilamar.
  6. Tuliskan pengalaman kerja yang relevan.
  7. Klik tombol kirim untuk menyelesaikan pendaftaran.

Informasi mengenai lokasi kerja, masa kerja, dan jadwal pendaftaran diumumkan secara bertahap melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta.

Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....