Soal RDF, Warga Minta Pansus DPRD Serap Aspirasi: Utamakan Kesehatan Warga

  • 17 Jun 2026 08:38 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Warga sekitar RDF Plant Rorotan meminta Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menyerap aspirasi masyarakat terdampak sebelum mendorong peningkatan kapasitas pengolahan sampah di fasilitas tersebut. Mereka menilai aspek kesehatan dan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan.

Ketua RT di Cakung Timur yang juga anggota Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian RDF Plant Jakarta, Wahyu Andre Maryono mengatakan Pansus seharusnya menghormati kesepakatan yang telah dibangun antara pemerintah daerah dan perwakilan warga. Menurutnya, tim pemantau dibentuk untuk mengawasi operasional RDF dengan mengedepankan pencegahan pencemaran udara, perlindungan kesehatan, dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kesepakatan tersebut difasilitasi melalui pembentukan tim pemantau RDF Plant berdasarkan SK Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2026. Seyogyanya Pansus juga mau bertemu dan mendengar saran dan masukan dari TKPKP RDF Plant tersebut,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Rabu 17 Juni 2026.

Ia menyebut keluhan terkait bau dan dampak kesehatan masih dirasakan warga meski tonase sampah yang diolah disebut masih berada di bawah 1.000 ton per hari. Kondisi tersebut dinilai berkaitan dengan sampah yang masuk ke fasilitas RDF karena masih berupa sampah tercampur dan belum dipilah dari sumbernya.

"Jika pihak RDF tetap memaksakan target 2.500 ton di tengah kondisi manajemen hulu sampah yang masih tercampur, dan terjadi dampak kesehatan serta kebauan yang meluas, warga terdampak akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan relokasi atau penutupan RDF Plant Rorotan," ujar Maryono.

Maryono menilai persoalan infrastruktur menuju RDF Plant Rorotan maupun pengadaan armada pengangkut sampah tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Menurut mereka, upaya tersebut masih terkendala pengadaan serta pembebasan lahan.

“Dalam kondisi ekonomi dunia yang kurang baik, belum ada urgensinya untuk pengadaan truk kompaktor, bagi warga kedua masalah itu bukanlah sesuatu yang mendesak,” kata Maryono. Ia melanjutkan, prioritas utama saat ini adalah memastikan sampah telah dipilah sejak dari sumber atau rumah tangga.

Langkah tersebut dinilai lebih mendesak untuk mengurangi potensi dampak kesehatan dan bau yang ditimbulkan dari proses pengolahan sampah. “Hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur tentang Pemilahan Sampah,” ucap Maryono.

Warga berharap pembahasan pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada target kapasitas pengolahan harian. Mereka meminta kesehatan, kenyamanan, dan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung menjadi perhatian utama dalam pengoperasian RDF Plant Rorotan.

“Kami ingin pansus dengar dan serap aspirasi riil dari masyarakat yang terkena dampak langsung operasional ini. Solusi duduk bersama demi kepentingan dan mengutamakan kesehatan, kenyamanan serta pendapat warga terdampak harus diutamakan,” kata Maryono.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta melakukan rapat kerja sekaligus meninjau RDF Plant Rorotan, pada Kamis 11 Juni 2026. Keberadaan RDF Plant Rorotan merupakan bagian dari upaya Pemprov bersama DPRD DKI Jakarta untuk mengurangi ketergantungan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan hasil peninjauan menunjukkan perlunya peningkatan akses jalan menuju RDF Plant Rorotan dan penggunaan armada pengangkut sampah jenis kompaktor tertutup. “Armada itu digunakan agar tidak menimbulkan bau,” katanya, dikutip dprd-dkijakartaprov.go.id, Rabu 17 Juni 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....