Sebanyak 1.350 Rumah Tak Layak Huni di Jakbar Diusulkan Dapat Program Bedah Rumah
- 16 Jun 2026 17:15 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 1.350 rumah tak layak huni (RTLH) di Jakarta Barat disusulkan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari pemerintah pusat.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh perangkat wilayah bersama instansi terkait guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dari jumlah tersebut, sekitar 900 rumah sudah memenuhi persyaratan administrasi awal. Namun proses verifikasi masih terus berjalan untuk memastikan data penerima benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Iin saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Juni 2026.
Iin mengatakan, program BSPS diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain kondisi rumah yang tidak layak huni, kata Iin, kejelasan status kepemilikan lahan juga menjadi syarat penting dalam proses verifikasi penerima bantuan.
“Data penerima bantuan mengacu pada hasil verifikasi pemerintah pusat. Selain kondisi rumah, status tanah juga harus jelas agar bantuan dapat disalurkan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Iin menjelaskan, program BSPS menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempercepat penataan kawasan permukiman padat di Jakarta Barat.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap warga dapat tinggal di rumah yang lebih layak, sehat, dan aman.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung program ini karena manfaatnya sangat besar. Tidak hanya memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan tertata,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kalianyar, Iman Suhendar mengungkapkan, pada tahap awal pelaksanaan program BSPS di wilayahnya terdapat 49 rumah yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 rumah telah lolos proses verifikasi dan siap mendapatkan bantuan.
“Sebanyak 20 unit rumah dijadwalkan mulai dikerjakan pada Juni 2026 dan sembilan unit lainnya pada Juli 2026. Sisanya masih dalam proses verifikasi,” kata Iman.
Ia menjelaskan, bantuan BSPS tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada penerima manfaat.
Namun, bantuan itu akan disalurkan dalam bentuk material bangunan yang pengelolaannya dilakukan secara swadaya melalui kelompok masyarakat penerima bantuan.
“Penerima bantuan tidak menerima uang secara langsung. Dana bantuan digunakan untuk pembelian material bangunan yang dikelola melalui kelompok penerima manfaat. Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah,” jelasnya.
Iman menambahkan, setiap rumah yang lolos sebagai penerima program BSPS akan memperoleh bantuan senilai Rp20 juta.
Dari total bantuan tersebut, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk biaya upah tukang.
Seluruh proses rehabilitasi rumah nantinya akan mendapat pendampingan dari tim teknis pemerintah agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....