Polisi Tangkap Pria di Gropet Usai Gasak Ponsel Milik Wanita yang Baru Dikenalnya
- 09 Jun 2026 20:47 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berinisial GS (37) setelah mencuri ponsel dan iPad milik seorang wanita yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
“Pelaku diduga membawa kabur barang berharga milik korban berupa satu unit handphone dan iPad dengan total kerugian mencapai Rp12 juta,” kata Alexander, Selasa, 9 Juni 2026.
Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban berinisial CNH (19) berkenalan dengan GS melalui media sosial. Setelah menjalin komunikasi, keduanya berencana melakukan perjalanan liburan ke Yogyakarta dan sepakat bertemu di sebuah hotel di Jalan Tawakal Ujung Raya, Tomang.
Namun, kepercayaan korban justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Saat korban berada di kamar mandi, GS diduga mengambil ponsel dan iPad yang berada di dalam kamar hotel, kemudian langsung meninggalkan lokasi.
“Saat korban tengah berada di kamar mandi, pelaku memanfaatkan situasi untuk mengambil handphone dan iPad milik korban yang tergeletak di kamar hotel, lalu melarikan diri,” ujar Alexander.
Menyadari barang berharganya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol Petamburan.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah ke kawasan Tanjung Duren Utara, tempat pelaku diketahui kerap mendatangi sebuah usaha jasa pencucian pakaian (laundry).
Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap GS tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan serta pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Alexander.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menjalin hubungan atau bertemu langsung dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, serta selalu menjaga barang-barang berharga agar tidak menjadi sasaran tindak kejahatan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....