Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras Daftar G di Cengkareng
- 04 Agt 2026 20:32 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi meringkus seorang pria berinisial AIN usai kedapatan membawa ribuan butir obat keras daftar G, di antaranya tramadol dan hexymer, di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, padq Jumat, 31 Juli 2026.
Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhillah mengatakan, penangkapan ini bermula ketika petugas melihat pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam saat melawan arah di Jalan Daan Mogot.
“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial AIN yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam karena melaju melawan arah,” kata Rahis saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus 2026.
Rahis menjelaskan, pihaknya kemudian menghentikan kendaraan pelaku dan langsung melakukan penggeledahan. Dikatakan Rahis, ditemukan sebanyak 1.000 butir obat jenis hexymer dan 1.500 butir obat jenis tramadol di dalam bagasi motornya.
“Ditemukan juga uang tunai sebesar Rp172.000 yang diduga merupakan hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran obat,” ujar Rahis.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom menjelaskan, kecurigaan petugas muncul karena hanya pelaku yang melawan arah di jalan tersebut.
“Jadi pelaku naik motor sendiri. Awalnya petugas di lapangan curiga, ‘kok cuma dia yang lawan arah’. Akhirnya diberhentikan,” kata Parman.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh ribuan butir obat keras tersebut dari seorang pemasok berinisial Y yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Berdasarkan pengakuan, barang itu rencananya mau dibawa ke Rangkas dan diedarkan,” ucap Parman.
Atas perbuatannya, AIN dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polisi juga masih memburu pemasok berinisial Y yang diduga menjadi sumber peredaran obat keras daftar G tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....