Polres Jakbar Tangkap Empat Orang Bawa Narkoba dan Tramadol saat Patroli

  • 07 Jun 2026 20:41 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi mengamankan empat orang yang diduga membawa narkotika dan obat keras saat pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan serta Patroli Mobile pada Minggu, 7 Juni 2026 dini hari.

Penemuan tersebut terjadi di kawasan Jalan Bandengan Utara, tepatnya di tikungan Senli, Pekojan, Tambora.

“Keempat orang tersebut selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses pendalaman lebih lanjut oleh petugas guna mengetahui asal-usul serta keterkaitan barang yang ditemukan,” kata Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho yang pimpin giat tersebut.

Ia mengatakan kegiatan patroli itu dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama dan lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Barat.

“Selain patroli bergerak, petugas juga menggelar razia stasioner di beberapa titik, antara lain Jalan Tubagus Angke, Bandengan Utara Pekojan, Tomang Raya, serta kawasan Rawa Buaya, Cengkareng,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa pengendara dan sejumlah individu yang dianggap mencurigakan guna mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Patroli dan razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....