Jakarta Siap Jadi Contoh dalam Hadirkan Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak

  • 05 Jun 2026 07:35 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapan DKI Jakarta sebagai percontohan dalam menghadirkan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak. Program ini disepakati melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang program percontohan penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak di DKI Jakarta, antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama lintas instansi. Seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Sosial, Kementerian Hukum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Gubernur Pramono, amanah tersebut harus dijalankan secara optimal, dengan memastikan penanganan awal dilakukan maksimal 24 jam sejak pengaduan diterima. Demikian disampaikan oleh Gubernur Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis 4 Juni 2026.

“Kami secara sungguh-sungguh akan menjalankan ini. Yang penting adalah apa yang menjadi kesepakatan, target untuk penanganan awal maksimal 1x24 jam dari pengaduan, itu bisa tertangani kalau nanti di Jakarta ini sudah dijalankan,” ujar Gubernur Pramono.

Ia menyebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta masih tergolong tinggi, meski saat ini angkanya mengalami penurunan. Adapun menurut data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, tercatat ada 2.041 korban pada 2024. Kemudian pada tahun 2025 menjadi 2.269 korban, dan hingga 1 Juni 2026, jumlah korban tercatat sekitar 990 orang.

“Yang tidak kalah penting, integrasi menyeluruh agar layanan secara utuh bisa 100 persen. Kemudian juga digitalisasi, keberlanjutan pendampingan, kalau memang korban memerlukan pendampingan,” kata Pramono.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifah Fauzi, menyebut bahwa Jakarta dipilih sebagai percontohan karena merupakan ibu kota dan pusat aktivitas masyarakat. Selain itu, Jakarta juga dinilai memiliki kesiapan fasilitas dan kapasitas kelembagaan yang memadai.

“Kenapa kita pilih DKI untuk pilot project, karena kami melihat, satu, DKI ini kan prototipe kota yang ada di Indonesia. Kedua, dari segi fasilitas dan lainnya lebih memungkinkan kami untuk melakukan uji coba. Kami berharap, dengan terselenggaranya pelayanan terpadu dari berbagai kementerian lembaga ini bisa memudahkan korban, baik perempuan maupun anak,” ucap Arifah.

Adapun selama ini, Arifah merasa bahwa proses pelaporan tindakan kekerasan masih berbelit. Korban harus melalui proses yang panjang dan berpindah-pindah, dari satu instansi ke instansi lainnya. Ia pun berharap, ke depan, penyederhanaan layanan dapat diwujudkan, agar korban tidak merasa terbebani.

“Sesungguhnya kekerasan yang dialami kadang tidak terlihat, lukanya adalah luka batin, itu sembuhnya tidak sebentar, butuh waktu panjang. Sehingga kami berharap dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak ini, layanan yang diberikan kepada korban bisa lebih efektif, terintegratif dan berkelanjutan,” kata Arifah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....