Tabungan Umrah Senilai Rp55 Juta Digondol Maling, Korban Gagal Berangkat
- 03 Jun 2026 20:31 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Aksi pencurian yang terjadi di rumah kosong di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, tak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga mengancam kegagalan rencana ibadah seorang warga.
Uang sebesar Rp55 juta yang merupakan tabungan arisan dan biaya umrah dilaporkan raib digondol pelaku.
“Keterangan dari korban seperti itu, bahwa itu adalah uang tabungan umrah yang sehingga sampai saat ini juga masih belum bisa dilaksanakan oleh bersangkutan karena uang tersebut sudah diambil oleh pelaku,” kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Diaz Yudhistira, Rabu, 3 Juni 2026.
Diaz mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang perempuan berinisial DN yang diduga melakukan pencurian tersebut.
“Pelaku berkeliling mengecek rumah warga. Ketika menemukan rumah yang tidak terkunci, pelaku langsung masuk dan mengambil barang berharga yang ada di dalam,” katanya.
Dalam aksinya, pelaku tidak hanya membawa kabur sepeda motor, tetapi juga uang tunai dalam jumlah besar. Akibat kejadian tersebut, korban terpaksa menunda keberangkatan ibadah umrah yang telah direncanakan sebelumnya.
“Dari keterangan korban, uang tersebut merupakan tabungan umrah. Sehingga sampai saat ini korban belum bisa berangkat,” ucap Diaz.
Sementara itu, pemilik rumah yang menjadi korban pencurian, Raka Fauzan (21), menuturkan bahwa saat kejadian rumahnya hanya ditinggal sekitar satu jam karena orang tuanya pergi membeli makanan.
"Pas lagi kejadian emang kebetulan lagi enggak ada orang di rumah karena orang tua itu lagi pergi nyari makan. Jadi cuman ditinggal satu jam aja," kata Raka.
Sesaat kembali kerumah, Raka pun menyadari bahwa uang arisan serta tabungan yang dipersiapkan untuk keberangkatan umroh ibunya sudah raib.
Padahal, kata Raka, uang di dalam celengan tersebut sudah dikumpulkan oleh orang tuanya selama lebih dari satu tahun dan direncanakan untuk keberangkatan ibunya ke tanah suci pada tahun depan.
"Rencana mau umroh insyaallah tahun depan. Harusnya sudah terkumpul uangnya. Cuman karena ada kejadian seperti ini jadi harus kita ubah lagi lah rencananya," tutur Raka.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap seorang perempuan berinisial DN usai melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar sore hari.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Diaz Yudhistira, mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar rumah-rumah yang tidak dalam kondisi terkunci.
“Modus pelaku yaitu berkeliling mengecek rumah warga satu per satu. Saat menemukan rumah yang tidak terkunci, pelaku langsung masuk dan mengambil barang-barang berharga,” kata Diaz kepada wartawan, Rabu, 3 Juni 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....