KPU Jakarta Barat Lakukan Coktas untuk Perbarui Data Pemilih 2026

  • 27 Mei 2026 16:45 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2026.

Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istiyanti, mengatakan proses Coktas dilakukan dengan metode door-to-door, yakni mendatangi langsung rumah warga sesuai alamat yang tercatat dalam data pemilih.

“Yang di-coktas sejumlah 179 orang dalam kategori Pemilih Tidak Padan dan Pemilih di Luar Negeri. Jadi intinya data-data pemilih yang kita ragukan,” ujar Endang saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Mei 2026.

Ia menjelaskan, ratusan data pemilih tersebut tersebar di delapan kecamatan dan 42 kelurahan dari total 56 kelurahan di wilayah Jakarta Barat.

Menurutnya, Coktas merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan pasca pemilu.

“Memang ini bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Setelah pemilu, setiap tiga bulan kami tetap memutakhirkan data di kantor KPU melalui rapat pleno,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup, menyebut bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan keakuratan data pemilih secara faktual di lapangan.

“Temuan di hampir setiap kelurahan menunjukkan adanya pemilih yang tidak dikenali atau tidak diketahui keberadaannya oleh Ketua RT maupun warga sekitar. Ini membuktikan pentingnya validasi faktual secara berkelanjutan,” kata Abdul.

Ia menambahkan, temuan tersebut menjadi catatan penting bagi penyelenggara pemilu untuk segera menindaklanjuti data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), guna mencegah potensi data ganda maupun manipulasi hak pilih.

“Dengan ditemukannya pemilih yang tidak diketahui keberadaannya, kami berharap dapat segera mengeksekusi penghapusan data TMS agar tidak memicu potensi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, Abdul menuturkan bahwa Coktas juga bertujuan melindungi hak pilih warga Jakarta Barat yang berada di luar negeri, agar tetap terakomodasi secara administratif.

“Kami berharap residu data kependudukan yang tidak sinkron bisa segera dibersihkan, sehingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dihasilkan benar-benar valid untuk pemilu mendatang,” ucapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....