Polisi Tangkap Empat Orang Bawa Narkotika saat Patroli di Jakbar

  • 25 Mei 2026 18:39 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi mengamankan empat orang yang kedapatan membawa obat-obatan keras serta narkotika jenis sabu dalam patroli skala besar yang digelar di wilayah Jakarta Barat, pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari.

Patroli ini dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat, Twedi Aditya Bennyahdi, dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan razia di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kecamatan Tambora. Sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas menuju arah Kota Tua diperiksa oleh petugas.

“Dalam razia ini kami mengamankan empat orang yang kedapatan membawa obat daftar G dan sabu,” ujar Twedi.

Keempat orang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang terlarang tersebut, termasuk sumber perolehan dan tujuan penggunaannya.

Twedi menjelaskan, patroli dan razia serupa dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah Jakarta Barat dengan lokasi yang berpindah-pindah.

“Seluruh Polsek melaksanakan kegiatan ini dengan titik yang berbeda-beda, menyesuaikan wilayah rawan kejahatan jalanan, tawuran, maupun peredaran narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, patroli akan terus dilakukan hingga pagi hari sebagai langkah preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan gangguan keamanan dan ketertiban.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....