Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Cengkareng Timur

  • 07 Mei 2026 17:15 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan Pakuwon RW 03, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, pada Kamis, 7 Mei 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cengkareng, Simon Hutagalung, mengatakan pembongkaran itu dilakukan di sepanjang kurang lebih 380 meter saluran air.

“Penertiban ini dilakukan agar saluran kembali berfungsi maksimal seperti semula. Selama ini keberadaan bangunan mempersempit kapasitas saluran dan menghambat aliran air,” ujar Simson kepada wartawan di lokasi.

Simon menilai, kawasan tersebut kerap mengalami genangan hingga banjir saat turun hujan. Karena itu, kata dia, pihak kecamatan bersama kelurahan dan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) melakukan penataan ulang kawasan saluran.

“Kita tahu daerah Pakuwon ini hujan sedikit saja bisa terjadi genangan. Maka dari itu dilakukan penataan agar saluran bisa berfungsi optimal,” katanya.

Dalam proses penertiban itu, sebanyak 11 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sementara sejumlah bangunan semi permanen lainnya dibongkar menggunakan alat berat jenis ekskavator.

“Kurang lebih ada 11 bangunan yang dibongkar mandiri. Sedangkan sisanya yang semi permanen dilakukan pembongkaran menggunakan alat berat,” jelas Simson.

Lebih jauh Simon mengatakan, bangunan yang ditertibkan petugas biasanya digunakan untuk beragam aktivitas, mulai dari tempat usaha, bengkel tambal ban hingga gardu organisasi masyarakat (ormas).

“Terkait gardu ormas, kami sudah berkoordinasi melalui pihak kelurahan dan pihak terkait bersedia dilakukan pembongkaran,” ungkapnya.

Simson menegaskan, proses penertiban berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari para pemilik bangunan karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan pemberian surat peringatan.

“Kami sudah memberikan SP 1, SP 2, dan SP 3. Pemilik bangunan juga kooperatif dan sebagian besar membongkar bangunannya sendiri secara sukarela,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....