Tarif Rp1 dan Sejarah Panjang Hari Angkutan Nasional

  • 25 Apr 2026 07:12 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Pemprov DKI berlakukan tarif Rp1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT.
  • Penggunaan transportasi umum naik 7,99 persen pada Triwulan I 2026.
  • Hari Angkutan Nasional berakar dari sejarah DAMRI sejak masa 1940-an.

RRI.CO.ID, Jakarta – Peringatan Hari Angkutan Nasional 24 April 2026 dimanfaatkan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong perubahan perilaku mobilitas warga melalui tarif transportasi umum Rp1. Kebijakan tarif Rp1 berlaku sepanjang Jumat, 24 April 2026 pukul 00.00–23.59 WIB untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bilang kebijakan ini dirancang untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. “Ini kami berikan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum,” ujar Gubernur Pramono, Kamis, 23 April 2026.

Data Pemprov DKI menunjukkan jumlah penumpang transportasi publik mencapai 112,1 juta orang pada Triwulan I 2026. Angka ini meningkat 7,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 103,8 juta penumpang.

Namun di balik tren positif tersebut, tantangan struktural masih membayangi. Direktur Eksekutif Forum Diskusi Transformasi Jakarta, Adriansyah Yasin Sulaeman, mengatakan penggunaan transportasi umum di Jakarta baru sekitar 20 persen dari total perjalanan.

“Kalau kita lihat, transportasi umum ini masih digunakan sekitar sepertiga perjalanan saja. Artinya masih banyak pekerjaan rumah untuk memperluas jaringan dan kapasitas,” ucap Adriansyah dalam wawancara radio 91,2FM Pro1 RRI Jakarta pada Jumat, 24 April 2026.

Ia menilai pengembangan MRT, LRT, hingga TransJabodetabek menjadi langkah penting, tetapi belum cukup tanpa integrasi kawasan penyangga. “Jabodetabek ini besar sekali, jadi konektivitas antarwilayah dan akses first mile–last mile harus diperkuat,” kata dia.

Secara historis, peringatan 24 April sebagai Hari Angkutan Nasional tidak lepas dari perjalanan panjang transportasi Indonesia. Pada masa pendudukan Jepang tahun 1943, sistem angkutan mulai terorganisasi melalui layanan pengangkutan barang dan penumpang yang kemudian dikelola pemerintah Indonesia pascakemerdekaan.

Transformasi menurut laman kudus.bps.go.id berlanjut dengan pembentukan Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia atau DAMRI, yang menjadi tonggak integrasi layanan transportasi nasional. Dari sinilah peringatan Hari Angkutan Nasional berkembang sebagai simbol pentingnya transportasi publik bagi masyarakat.

Di tingkat global, isu transportasi juga bergerak ke arah keberlanjutan. Perserikatan Bangsa-Bangsa seperti ditulis di laman reesminya, menetapkan 26 November sebagai Hari Transportasi Berkelanjutan Dunia untuk mendorong sistem transportasi yang aman, terjangkau, dan ramah lingkungan.

Konsep transportasi berkelanjutan menekankan efisiensi, aksesibilitas, serta pengurangan emisi karbon. Prinsip ini sejalan dengan upaya kota-kota besar seperti Jakarta yang menghadapi tekanan kemacetan dan polusi udara.

Adriansyah menilai momentum Hari Angkutan Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni. “Transportasi umum ini solusi jangka panjang untuk kemacetan dan polusi. Jadi kampanye penggunaannya harus terus digaungkan,” ujar dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....