Pemkot Jakbar Segera Bongkar Sisa Bangunan di TPU Pegadungan
- 01 Apr 2026 21:57 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan membongkar seluruh sisa bangunan warga di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, pada Senin, 6 April 2026 mendatang.
Lurah Kamal, Edy Sukarya, menyatakan pihaknya siap menjalankan instruksi pengosongan lahan aset milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta tersebut.
“Yang saat ini masih ada 11 KK, tentu kami menunggu arahan pimpinan. Karena tahapan peringatan sudah dilalui, jika ada instruksi dari wali kota, kami siap melakukan pengosongan,” ujar Edy kepada wartawan, Rabu, 1 April 2026.
Meski waktu pembongkaran semakin dekat, pihak kelurahan masih memberikan kesempatan bagi warga yang ingin mengikuti program relokasi ke rumah susun (rusun).
“Kami tetap membuka kesempatan bagi warga yang ingin pindah ke rusun, baik yang masih bertahan maupun yang sudah relokasi mandiri,” katanya.
Edy menyampakan, pihaknya juga menyiagakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta armada angkut selama 24 jam guna membantu warga yang membongkar rumah secara mandiri.
Pemerintah setempat juga memberikan penandaan khusus pada bangunan, seperti huruf “M” untuk bongkar mandiri dan “R” bagi warga yang telah pindah ke rusun.
Namun demikian, pihak kelurahan tidak serta-merta meratakan seluruh bangunan kosong. Beberapa warga masih diberi waktu tambahan untuk memanfaatkan sisa material bangunan.
“Pemerintah tetap memberi ruang, tapi juga tegas. Warga yang ingin menjual materialnya kami beri waktu, tapi tidak boleh terlalu lama,” jelas Edy.
Sementara itu, Plt Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, mengungkapkan bahwa pembongkaran bangunan sebenarnya sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak akhir Maret.
Menurutnya, sebanyak 45 bangunan di RW 07 dan 08 Kelurahan Kamal serta RW 04 dan 08 Kelurahan Pegadungan telah dibongkar, baik secara mandiri oleh warga maupun oleh aparat gabungan.
“Sebagian dibongkar sendiri oleh penghuni, sebagian lainnya oleh petugas. Proses ini terus berjalan bertahap,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....