Penertiban Kawasan Belakang GI Jakpus Jangan Setengah Hati
- 28 Mar 2026 12:53 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Gubenur Jakarta, Pramono Anung meminta agar penertiban di kawasan belakang Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat, tidak dilakukan dengan setengah hati. Menurutnya, upaya penertiban yang sudah dilakukan di kawasan tersebut harus dipertahankan dengan baik.
Ia mengaku tidak ingin praktir parkir liar kembali hadir di kawasan tersebut dan membuat semrawut. Demikian disampaikan oleh Gubernur Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat 27 Maret 2026.
“Termasuk saya juga secara pribadi menelpon langsung Wali Kota Jakarta Pusat, untuk yang di belakang Grand Indonesia, yang sudah dibersihkan, harus terus dilajutkan. Tidak setengah hati lagi,” ujar Pramono.
Selain di belakang GI, Gubernur Pramono juga menyoroti parkir liar yang terjadi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Sebelumnya sempat viral di media sosial, warga mengeluh karena adanya pengempesan ban saat parkir di area Monas. Adapun pengempesan ban tersebut dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, lantaran kendaraan tersebut berhenti di bahu dan badan jalan.
Sementara itu, oknum juru parkir liar terlibat, diketahui tidak tersentuh penindakan. Untuk itu, Gubernur Pramono meminta agar tindakan tegas segera diberikan terhadap juru parkir liar di kawasan Monas.
“Saya minta untuk tetap dilajutkan, diambil tindakan tegas. Kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....