Pemkot Jakpus Tata Kawasan Jati Pinggir, Petamburan Menjadi RTH dan Ruang Publik
- 22 Jul 2026 10:57 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mulai mengembalikan fungsi kawasan Jati Pinggir di Kelurahan Petamburan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang publik terpadu. Penataan dilakukan di sempadan Sungai Banjir Kanal Barat (BKB) sepanjang hampir satu kilometer untuk menghadirkan ruang interaksi bagi masyarakat.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, mengatakan penataan dilakukan karena kawasan tersebut berada di lingkungan permukiman padat yang membutuhkan ruang publik. Nantinya, kawasan akan ditata menjadi taman yang dilengkapi berbagai fasilitas bagi warga.
"Kita tahu bahwa dengan pemukiman yang padat, anak-anak, orang tua, dan seluruh masyarakat membutuhkan ruang untuk saling berinteraksi sosial. Tempat ini akan dipercantik, dirapikan, dan ditata menjadi kawasan taman serta ruang publik terpadu bagi warga Jati Pinggir," kata Arifin.
Arifin menjelaskan kawasan tersebut akan dilengkapi taman bermain, ruang serbaguna, serta berbagai fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Ia berharap penataan dapat selesai pada November sehingga warga dapat menikmati ruang publik yang lebih nyaman menjelang peringatan 500 tahun Jakarta.
Terkait pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut, Arifin memastikan pemerintah telah melakukan dialog dan sosialisasi melalui forum group discussion (FGD). Menurutnya, pedagang yang memenuhi kriteria akan difasilitasi menempati area UMKM yang telah disiapkan.
"Nanti akan disiapkan titik-titik khusus untuk area UMKM. Penataannya tentu disesuaikan dengan kapasitas ruang hijau yang ada agar fungsi ruang terbuka tetap optimal, namun warga tetap memiliki wadah untuk berusaha," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda, mengatakan kawasan yang ditata membentang dari ujung rel kereta hingga Museum Tekstil dengan lebar antara 7 hingga 11 meter. Kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi ruang interaksi publik sekaligus ruang terbuka hijau.
"Ini adalah kegiatan pengembalian fungsi. Sempadan sungai seharusnya merupakan jalur hijau dan nantinya dimanfaatkan sebagai ruang interaksi publik yang bisa digunakan masyarakat sesuai peruntukannya," kata Mila.
Selain taman, kawasan juga akan dilengkapi ruang serbaguna, area bermain anak, sarana olahraga, dan kawasan kuliner. Sebanyak 20 pedagang yang telah melalui proses kurasi akan ditempatkan di bangunan semi permanen, dengan peluang penambahan kapasitas apabila mendapat dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Mila menambahkan proses pembangunan telah dimulai setelah kontrak pekerjaan ditandatangani. Penataan ditargetkan rampung pada November 2026 sehingga kawasan Jati Pinggir dapat menjadi ruang publik baru yang lebih tertata, hijau, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....