Pemkot Jakbar Tertibkan Bangunan di Atas Saluran Air di Tegal Alur
- 27 Mar 2026 20:55 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menertibkan bangunan yang berdiri di atas saluran air di wilayah Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan pihaknya telah menurunkan jajaran aparatur bersama Satpol PP untuk melakukan penanganan awal di lokasi.
“Tadi pagi teman-teman dari kecamatan bersama Satpol PP sudah langsung mengintervensi di lapangan. Ini berada di Kelurahan Tegal Alur, ternyata ada bangunan kios yang digunakan sebagai tempat penjualan tiket bus,” ujar Iin saat dikonfirmasi, Jumat 27 Maret 2026.
Menurutnya, keberadaan bangunan di atas saluran air melanggar aturan dan berpotensi menghambat fungsi drainase, sehingga dapat memicu genangan hingga banjir.
“Kita akan tindaklanjuti melalui penegakan peraturan daerah. Bangunan tidak boleh berdiri di atas saluran air karena dapat menghambat aliran,” tegasnya.
Iin menjelaskan, penanganan akan melibatkan lintas instansi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, termasuk Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Nanti kita lakukan bertahap, semua bergerak sesuai tupoksi. Sudis SDA juga sudah melakukan monitoring terhadap kondisi di lapangan,” kata Iin.
Lebih lanjut, Iin mengungkapkan bahwa terdapat lima wilayah di Jakarta Barat yang kerap terdampak genangan dan banjir, yakni Kecamatan Kembangan, Kalideres, Kebon Jeruk, Cengkareng, dan Grogol Petamburan.
“Kurang lebih ada 36 kelurahan yang terdampak banjir pada 22 Januari lalu. Ini yang harus kita intervensi dan pastikan ke depan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah penertiban bangunan liar di atas saluran air merupakan bagian dari upaya mitigasi banjir yang harus dilakukan sejak dini.
“Harus dimitigasi dari awal agar potensi banjir bisa ditekan,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....