95,06 Persen ASN DKI Masuk Kerja usai Libur Panjang Nyepi-Idulfitri

  • 26 Mar 2026 23:04 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 95,06 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masuk pada hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, pada Rabu 25 Maret 2026.

Kepala BKD DKI Jakarta, Premi Lasari menyebut, dari jumlah itu, sebanyak 45,25 persen di antaranya bekerja dari kantor. Kemudian sebanyak 5,07 persen bekerja secara fleksibel, serta sisanya masih dalam masa libur akademik.

“Adapun tingkat ketidakhadiran pada sore hari tercatat sebesar 4,94 persen, dengan rincian 3,14 persen tidak hadir dengan keterangan dan 1,80 persen tanpa keterangan,” ujar Premi, dikutip dari Antara, Kamis 26 Maret 2026.

Ia mengatakan, seluruh perangkat daerah dan unit kerja, khususnya yang memiliki tugas pelayanan publik, tetap menjalankan fungsinya seperti biasa. Hal ini demi memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Adapun bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Dengan tahapan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh atasan langsungnya dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin," katanya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan fleksibilitas kerja sesuai arahan pemerintah pusat. Skema bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dan bekerja secara fleksibel atau work from anywhere (WFA) masih diberlakukan dalam masa transisi pascalibur Idulfitri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....