Perempuan Viral Tak Bayar Makanan Dirujuk ke RSKD Duren Sawit

  • 28 Feb 2026 19:54 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menerima penyerahan seorang perempuan yang viral karena diduga kerap tidak membayar makanan di sejumlah tempat makan. Perempuan tersebut sebelumnya diamankan aparat kewilayahan di Kelurahan Kebon Kelapa.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Agus, menjelaskan yang bersangkutan diamankan unsur tiga pilar sebelum diserahkan ke pihaknya. Setelah dilakukan asesmen awal, perempuan tersebut dirujuk ke RSKD Duren Sawit untuk penanganan lebih lanjut.

“Jadi dari pihak kewilayahan, dalam hal ini Kelurahan dan Bimas Babinsa di Kebon Kelapa, yang bersangkutan semalam sudah diamankan di Kelurahan. Selanjutnya kami melakukan asesmen sementara dan terkonfirmasi atas nama Nani Sutra Sitorus. Karena ada indikasi gangguan jiwa, kami rujuk ke RSKD Duren Sawit. Untuk sementara sudah serah terima di sana,” ujar Agus.

Ia menambahkan indikasi tersebut didasarkan pada hasil observasi awal petugas di lapangan. Namun ia menegaskan pihaknya tidak berwenang menyimpulkan kondisi medis secara pasti.

“Secara teknis saya tidak kompeten menyatakan itu gangguan jiwa atau tidak, itu nanti dari pihak medis. Tetapi kecenderungannya karena beliau meresahkan dan mengganggu masyarakat, maka kita duga ada kaitan dengan masalah mental. Tapi bukan berarti saya memvonis,” katanya.

Terkait dugaan tidak membayar makanan dan mengambil milik pelanggan lain, Agus menyebut Sudin Sosial tidak mendalami motif perbuatannya. Pihaknya hanya menerima laporan berjenjang dari kelurahan dan menangani sesuai kewenangan sosial.

“Kami tidak sampai mempertanyakan itu. Kami hanya menerima laporan dari Kelurahan, selanjutnya kami tangani sesuai tugas dan kewenangan kami,” jelasnya.

Perempuan tersebut diamankan dari kantor kelurahan, bukan langsung dari lokasi kejadian. Secara fisik, menurut Agus, kondisinya dalam keadaan sehat saat diserahkan ke Sudin Sosial.

Terkait identitas dan alamat keluarga, pihaknya mengaku mengalami kendala karena yang bersangkutan tidak membawa KTP maupun dokumen resmi lainnya. Saat diamankan, perempuan itu hanya membawa tas selempang dan mengenakan sweater biru berpenutup kepala.

Agus mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan sosial serupa. Ia juga meminta warga segera berkoordinasi dengan aparat wilayah atau menghubungi layanan darurat 112 jika menemukan kejadian yang meresahkan.

“Untuk masyarakat agar lebih waspada. Kalau ada kendala seperti itu, bisa berkomunikasi dengan kepolisian, Bimas Babinsa, Satpol PP, atau juga menghubungi hotline Jakarta Siaga 112,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....