Dishub DKI akan Percepat Penyediaan Parkir Khusus Ojol

  • 21 Jun 2026 17:41 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mempercepat penyediaan kantong parkir khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) dengan menggandeng komunitas pengemudi, operator aplikasi, serta pengelola gedung. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas polemik penertiban ojol yang sempat viral di media sosial dan memicu sorotan publik.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi agar penertiban di lapangan ke depan lebih mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis. “Ini menjadi pembelajaran baru bahwa ke depan, penertiban harus mengedepankan sisi humanis, persuasif, dialogis,” kata Budi di Halaman Balai Kota Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.

Menurut Budi, Dishub DKI akan segera mengundang komunitas ojol, perusahaan operator aplikasi, serta pengelola gedung perkantoran maupun pusat perbelanjaan untuk membahas penyediaan area parkir khusus bagi pengemudi.

“Kami akan mengundang komunitas ojol, operator, dan pengelola gedung agar nantinya ada tempat bagi teman-teman ojol untuk parkir. Ini menjadi target prioritas kami, secepatnya,” ujarnya.

Budi mengakui persoalan parkir menjadi salah satu akar masalah yang kerap memicu pelanggaran di lapangan. Karena itu, pihaknya berharap pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan dapat menghasilkan tindak lanjut konkret terkait implementasi ruang parkir khusus bagi pengemudi ojol sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membahas solusi jangka panjang, Budi juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait kasus pengangkutan sepeda motor pengemudi ojol yang sempat viral. Dia membantah kabar bahwa kendaraan tersebut ditahan selama tiga hari dan pemiliknya diwajibkan membayar Rp250 ribu untuk mengambil motor.

“Itu hoaks. Yang terjadi, pada hari yang sama motornya langsung diambil setelah membuat surat pernyataan dan tidak dipungut biaya apa pun. Sejak 2024 Dishub DKI tidak lagi menerapkan sanksi denda terhadap kendaraan yang diderek akibat pelanggaran,” ujarnya.

Apel di Balai Kota juga dihadiri sejumlah perwakilan komunitas ojol. Salah satunya Ayah Beno yang mengapresiasi langkah Dishub membuka ruang komunikasi dengan para pengemudi.

Menurut dia, dialog yang telah dilakukan membuat rencana aksi unjuk rasa yang semula dijadwalkan pada 7 Juli akhirnya dibatalkan. “Saya sendiri hampir terbawa emosi saat melihat video tersebut. Namun setelah bertemu dan berdiskusi dengan bapak Kadishub, rencana aksi yang semula dijadwalkan tanggal 7 Juli kami batalkan,” katanya.

Beno mengingatkan para pengemudi agar tidak mudah terpancing oleh potongan video yang beredar di media sosial dan tetap mematuhi aturan lalu lintas dengan melengkapi dokumen kendaraan.

Sementara itu, perwakilan pengemudi lainnya, Irfan, berharap koordinasi dengan pengelola gedung segera direalisasikan. Menurutnya, banyak pengemudi terpaksa berhenti di depan gedung karena lokasi parkir resmi terlalu jauh dari titik pengambilan pesanan serta biaya parkir yang dinilai cukup mahal.

“Bukan tidak mau parkir resmi, tetapi belum semua gedung menyediakan fasilitas parkir khusus ojol. Kami berharap ada solusi bersama agar pengemudi tetap tertib tanpa mengurangi penghasilan,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojol memohon agar motornya tidak diangkut petugas Dishub DKI viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, pengemudi tersebut disebut sedang mengambil pesanan makanan. Bahkan, pengemudi itu sempat memanjat kendaraan operasional Dishub sebelum akhirnya persoalan tersebut diselesaikan melalui komunikasi antara kedua pihak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....