Jalur Ilegal Hutan Kota Cawang Ditutup Permanen

  • 28 Feb 2026 10:08 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menindaklanjuti laporan warga dengan menertibkan kawasan Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, pada Jumat, 27 Februari 2026. Upaya ini dilakukan setelah muncul informasi mengenai dugaan penyalahgunaan fungsi ruang terbuka hijau tersebut untuk aktivitas yang melanggar norma.

Berdasarkan siaran pers yang diterima RRI Jakarta, pada Sabtu, 28 Februari 2026, penataan diawali dengan menutup dua akses tak resmi yang selama ini digunakan untuk keluar-masuk area taman. Kegiatan melibatkan unsur Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Jakarta Timur, aparatur kelurahan, serta tiga pilar yang terdiri atas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pala.

“Kita mencoba mengurangi dampak kerawanan sosial di lokasi taman yang ada di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, karena ada beberapa informasi dan perhatian masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan fungsi taman di lokasi ini,” kata Camat Makasar, Dimas Prayudi, dikutip dalam siaran pers yang sama.

Perbaikan pagar yang mengelilingi kawasan menjadi prioritas dalam penertiban ini. Celah pagar yang rusak, hilang, maupun berlubang ditutup dan diperkuat dengan pengelasan agar tidak lagi dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.

Dalam penyisiran area, petugas mendapati sejumlah jalur pintas yang diduga sengaja dibuat untuk menghindari pengawasan. Di beberapa titik yang minim penerangan, ditemukan pula barang-barang yang mengarah pada indikasi praktik asusila.

Selain memperkuat pagar, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Sudin Tamhut) merencanakan penopingan atau pemangkasan pohon agar area hutan kota lebih terbuka dan mudah diawasi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan ruang publik.

Suku Dinas Bina Marga juga menyiapkan pemasangan lampu sorot dari sisi luar kawasan. Di dalam area hutan kota tidak dimungkinkan pemasangan lampu permanen karena lahan tersebut merupakan aset PT Jasa Marga.

Di sisi pengawasan, Satpol PP Kelurahan Kebon Pala dan Kecamatan Makasar akan meningkatkan patroli rutin. Pengawasan rutin itu akan melibatkan Satpol PP bersama unsur TNI, Polri, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“Pengawasan rutin dilakukan Sudin Pertamanan dan Pol PP. Kemungkinan disaat petugas tidak ada. Akan kami tindak lanjut kembali,” kata Dimas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....