Pemkot Jakpus Deklarasikan Perang terhadap Peredaran Tramadol Ilegal
- 07 Agt 2026 16:27 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin memimpin deklarasi pemberantasan tramadol ilegal di Kecamatan Tanah Abang pada Jumat 7 Agustus 2026.
- Deklarasi dihadiri oleh jajaran Forkopimko Jakarta Pusat, TNI-Polri, BINDA, camat dan lurah Kecamatan Tanah Abang.
- Berbagai organisasi masyarakat, kepemudaan, keagamaan dan komunitas warga turut berpartisipasi dalam deklarasi pemberantasan narkoba ini.
RRI.CO.ID, Jakarta – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin bersama warga dan berbagai organisasi kemasyarakatan mendeklarasikan pemberantasan peredaran tramadol ilegal di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Deklarasi berlangsung di Lapangan Futsal Jalan Jati Pinggir, Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat 7 Agustus 2026.
Deklarasi tersebut diikuti jajaran Forkopimko Jakarta Pusat, unsur TNI-Polri, BINDA, camat dan lurah se-Kecamatan Tanah Abang. Selain itu, berbagai organisasi masyarakat, kepemudaan, keagamaan dan komunitas warga.
Arifin mengatakan deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama untuk memberantas peredaran tramadol ilegal yang dinilai dapat mengancam generasi muda. Ia meminta seluruh unsur masyarakat ikut menjaga lingkungan dari peredaran obat-obatan ilegal.
“Ini merupakan bentuk sikap dan pernyataan perang kita terhadap peredaran tramadol ilegal,” kata Arifin dalam deklarasi tersebut.
Menurut Arifin, tramadol merupakan obat keras yang memiliki kegunaan medis untuk meredakan nyeri, tetapi dapat membahayakan apabila digunakan secara sembarangan dan diedarkan tanpa resep dokter. Ia menilai peredaran ilegal tersebut menyasar anak-anak usia sekolah hingga pemuda.
“Para pelaku kejahatan ini dengan sengaja menyasar anak-anak kita, anak-anak usia SMP, SMA, dan para pemuda produktif. Mereka menghancurkan fondasi bangsa dari tingkat paling dasar,” ujarnya.
Arifin juga meminta sinergi antara Pemerintah Kota Jakarta Pusat, kepolisian, TNI, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, organisasi keagamaan dan warga terus diperkuat. Ia menegaskan upaya pemberantasan tidak boleh berhenti setelah deklarasi.
“Kita akan lakukan kegiatan operasi secara rutin, dilakukan tanpa perlu harus ada jadwal-jadwal tertentu yang bisa saja jadwal itu bisa bocor ke mana-mana, tetapi harus terkoordinasi oleh jajaran Forkopimko,” katanya.
Ia mengajak masyarakat melaporkan dan bersama-sama mencegah peredaran tramadol ilegal di lingkungan masing-masing. Arifin berharap gerakan bersama tersebut dapat menciptakan wilayah Tanah Abang yang aman sekaligus melindungi generasi muda.
“Mulai hari ini dan seterusnya, kita akan lakukan gerakan bersama oleh seluruh masyarakat untuk kita perangi tramadol di Jakarta Pusat, khususnya di Kecamatan Tanah Abang,” tuturnya.
Dalam deklarasi tersebut, Arifin juga mengajak seluruh peserta menyuarakan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan bebas tramadol ilegal. “Tanpa tramadol ilegal, wilayah Tanah Abang aman, generasi sehat!” serunya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....