KI DKI Dorong KPKP Perkuat Tata Kelola Informasi

  • 23 Feb 2026 23:06 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta untuk memperkuat tata kelola informasi. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.

“Kami meminta Dinas KPKP meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan. Tidak hanya untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi juga untuk memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” ujar Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, dikutip dari Antara, Senin 23 Februari 2026.

Ia mendorong agar para pemangku kepentingan di bidang ketahanan pangan, kelautan, pertanian menjadi basis kegiatan aktif dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi di Jakarta. Ia menilai sektor tersebut sangat strategis dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, kunjungan ini merupakan tindak lanjut penyampaian rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola layanan informasi, khususnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dalam hal layanan informasi publik, Ia menyebut bahwa badan publik tidak perlu khawatir menghadapi permohonan informasi sepanjang seluruh prosedur dijalankan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Undang-Undang ini bukan untuk menakut-nakuti, justru untuk melindungi badan publik. Sepanjang dilayani sesuai mekanisme, kami di KI akan menguatkan badan publik,” katanya.

Selanjutnya, Ia juga mendorong agar Dinas KPKP melakukan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Hal tersebut sebagai bentuk penguatan layanan informasi yang lebih sistematis dan terukur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....